BUKAN Penuhi Panggilan, Polda Metro Jaya Sebut Rizieq Shihab Menyerahkan Diri : Dia Takut
Polda Metro Jaya mengatakan ditahan atau tidaknya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) merupakan kewenangan dari penyidik
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Muhammad Rizieq Shihab akhirnya datang Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya Rizieq Shihab sempat tak datang 2 kali berturut-turut saat diundang polisi.
Sudah datang ke Polda Metro Jaya, akankah Rizieq ditahan ?
Polda Metro Jaya mengatakan ditahan atau tidaknya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) merupakan kewenangan dari penyidik.
"Untuk penahanan nanti itu kan kewenangan dari penyidik, melihat nanti alasan objektif dan subjektif," ujar Yusri, kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).
Baca juga: Rizieq Shihab Siap Ditahan Terkait Dugaan Kasus Kerumunan di Petamburan, Sudah Siapkan Pakaian ?
Baca juga: STATUS FPI Dibongkar Mahfud MD, Sebut FPI Dianggap Tak Ada : Kita Tak Membiarkan Mengambang
Baca juga: JANJI Rizieq Shihab setelah Ditetapkan jadi Tersangka, Minta Polisi Tak Perlu Kerahkan Pasukan

Yusri mengatakan pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan MRS akan ditahan atau tidak setelah diperiksa.
"Kita punya waktu 1×24 jam. Nah, nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan gitu," jelasnya.
Namun, Yusri menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada agenda pemanggilan terhadap MRS pada hari ini.
"Tidak ada pemanggilan hari ini, dia datang, kita berikan surat perintah penangkapan," ungkapnya.
Sehingga MRS hadir bukan dalam rangka memenuhi panggilan.
Menurutnya MRS datang lantaran takut dan berusaha menyerahkan diri.
"Dia menyerah, dia takut. Karena takut, dia menyerah, bukan panggilan," kata Yusri.
"Kan (kami) sudah ngomong bahwa Polda Metro Jaya tidak akan melakukan pemanggilan, kita akan tangkap. Karena takut ditangkap, dia menyerah," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada hari ini, Sabtu (12/12/2020).
Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, Habib Rizieq tiba di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. Dia tampak turun dari minibus berwarna putih.
Terlihat, Habib Rizieq tampak mengenakan pakaian gamis beserta sorban berwarna putih. Alumnus Universitas di Malaysia itu tampak hadir ditemani oleh sejumlah kuasa hukumnya.

Habib Rizieq pun sempat mengeluarkan sejumlah pernyataan sebelum masuk ke dalam gedung pemeriksaan.
"Alhamdulilah rekan rekan wartawan semuanya hari ini dengan izin Allah SWT saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Habib Rizieq.
Ia juga menjelaskan saat ini kondisinya sehat untuk menjalani proses hukum. Ia mengaku siap menjawab pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
"Saya alhamdulilah selalu sehat walafiat. Ditanya kita jawab selesaikan," ujarnya.