Johan Anuar Ditahan KPK

Belum Sempat Rayakan Kemenangan Pilkada OKU 2020, Calon Wakil Bupati Johan Anuar Ditahan KPK

Belum Sempat Rayakan Kemenangan Pilkada OKU 2020, Calon Wakil Bupati Johan Anuar Ditahan KPK

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com
Belum Sempat Rayakan Kemenangan Pilkada OKU 2020, Calon Wakil Bupati Johan Anuar Ditahan KPK 

Guna memperlancar proses tersebut, Johan Anuar menugaskan Wibisono yang saat itu menjabat sebagai Kadinsosnakertrans OKU.

Wibisono diperintahkan untuk menandatangani proposal kebutuhan tanah pemakaman umum yang nantinya akan diusulkan ke APBD Tahun Anggaran 2013.

Di tahun 2013, Johan Anuar mengusulkan anggaran tanah pemakaman umum di APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2013.

Meski, pembelian tanah pemakaman umum sebelumnya tidak dianggarkan.

"Selain itu, JA diduga aktif melakukan survey langsung ke lokasi TPU. JA juga menyiapkan semua keperluan pembelian dan pembebasan lahan dengan perantaraan Hidirman," jelas Ali.

Dalam proses pembayaran tanah TPU senilai Rp 5,7 miliar ini, Johan Anuar memerintahkan untuk menggunakan rekening bank atas nama Hidirman.

Proses pengadaan tanah TPU, sejak perencanaan sampai penyerahan hasil pengadaan, ternyata tidak sesuai dengan ketentuan.

Sehingga, berdasarkan audit yang dilakukan BPK RI, diduga pembelian lahan TPU telah terjadi kerugian negara senilai Rp 5,7 miliar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved