PERBURUAN 4 Orang Diduga Serang Polisi di Tol Cikampek, Di-Backup Bareskrim : Dicari Sampai Ketemu

Sementara, enam terduga pelaku lainnya dikabarkan telah tewas ditembak polisi pada Senin pagi dini hari.

Editor: Weni Wahyuny
Kompas TV
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) dan Pangdam Jaya Mayjend TNI Dudung Abdurachman (kiri) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait penyerangan simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab terhadap polisi, Senin (7/12/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Empat orang diduga penyerang polisi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari sedang diburu aparat dari Polda Metro Jaya.

Empat orang yang diburu tersebut diduga pengikut pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Habib Rizieq Shihab (MRS).

Dilansir dari Kompas.com, Bareskrim Polri menyatakan akan membantu Polda Metro Jaya memburu empat orang yang kabur usai menyerang polisi.

Sementara, enam terduga pelaku lainnya dikabarkan telah tewas ditembak polisi pada Senin pagi dini hari.

“Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan mem-back up Polda Metro Jaya, mencari 4 pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Buntut Penembakan 6 Pengikut HRS di Tol-Cikampek, Komisi III DPR RI akan Bentuk Tim Investigasi

Baca juga: Surat Pernyataan FPI Terkait Penembakan 6 Pengikut Rizieq Shihab di Tol Cikampek, Rombongan Dihadang

Menurut keterangan polisi, kejadian berawal dari penyelidikan Polda Metro Jaya terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.

Diketahui, Rizieq Shihab dipanggil Polda Metro Jaya untuk kedua kali pada Senin hari ini.

Ia rencananya diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Saat melakukan penyelidikan, anggota Polda Metro Jaya membuntuti kendaraan simpatisan Rizieq.

Kemudian, menurut Argo, kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet dan diberhentikan oleh kendaraan yang ditumpangi simpatisan Rizieq.

Berdasarkan keterangan polisi, saat itu simpatisan Rizieq menodong anggota Polda Metro Jaya dengan senjata api serta senjata tajam berupa samurai dan celurit.

Baca juga: 6 Dari 10 Pengikut Rizieq Shihab Tewas Ditembak di Tol Cikampek, Ini Kronologi Versi Polisi dan FPI

Merasa nyawanya terancam, anggota kepolisian melepaskan tembakan.

Sebanyak enam orang yang diduga simpatisan Rizieq tewas dan empat orang lainnya kabur.

“Ya benar. Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi," tuturnya.

Polisi pun mengimbau agar Rizieq memenuhi panggilan penyidik.

Bila kembali mangkir, polisi akan mengambil langkah sesuai KUHAP.

Diketahui bahwa polisi dapat melakukan penjemputan paksa apabila seseorang mangkir setelah dua kali dipanggil.

Selain itu, polisi juga berpesan kepada Rizieq dan pengikutnya agar tidak menghalangi proses penyidikan.

Polisi mewanti-wanti bahwa tindakan menghalangi itu memiliki ancaman pidana.

Kronologi Versi Polisi

Enam dari 10 orang yang diduga pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditembak oleh petugas.

Tindakan itu dilakukan karena sekelompok orang tersebut menyerang anggota kepolisian.

Informasi ini diungkapkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya kilometer 50 pada Senin (7/12/2020) sekira pukul 00.30 WIB dini hari.

Kala itu, enam orang tersebut diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.

Baca juga: Mobil Slamet Maarif Ketum PA 212 Dirusak Orang Tak Dikenal, Terekam CCTV, Berikut Faktanya

Baca juga: FPI Buka Suara Soal Dugaan Penembakan Pengikut Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta - Cikampek

"Telah terjadi penyerangan terhadap anggota polri yang sedang melaksanakan tugas terkait dengan rencana pemeriksaan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," katanya dikutip dari kannal YouTube KompasTV, Senin (7/12/2020).

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak 6 orang," lanjutnya.

Fadil kemudian menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

Fadil menjelaskan, peristiwa itu bermula dari informasi yang beredar tentang adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.

Informasi tersebut beredar melalui grup WhatsApp.

Seperti diketahui, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pemeriksaan itu berlangsung di Polda Metro Jaya pada Senin ini.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil (ISt)

Pihak berwajib kemudian melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

Namun, di tengah jalan, polisi justru dipepet dan diserang oleh sekelompok orang yang diduga simpatisan MRS.

"Terkait itu kami, Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan kebenaran info itu."

"Ketika anggota kami mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ucap dia.

Fadil mengimbau kepada pengikut Rizieq untuk tidak menghalangi polisi dalam melakukan penyelidikan kasus kerumunan yang terjadi pada 14 November 2020.

"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidkan."

"Karena tindakan tersebut adalah tindakan Melanggar hukum dan dapat dipidana," tutup dia.

Kronologi Versi FPI

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. (Tribunnew/Jeprima)

Atas hal ini, kuasa hukum FPI memberikan klarifikasi lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi Tribunnews.com.

Berikut isi lengkap keterangan tersebut:

Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB. Peristiwa terjadi di dekat pintu Tol Kerawang Timur.

Bahwa semalam IB dengan keluarga termasuk cucu yg masih balita, akan menuju tempat acara pengajian subuh keluarga, sambil memulihkan kondisi.

Sekali lagi ini pengajian Subuh internal khusus keluarga inti.

Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman
OTK (yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB).

Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga.

Hingga saat ini para penghadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi.

Kami mohon do'a agar 1 mobil yg tertembak berisi 6 orang laskar yang diculik agar diberi keselamatan.

Dan mohon do'a juga IB HRS. Untuk lokasi IB HRS, demi alasan keamanan dan keselamatan beliau beserta keluarga, maka kami tidak bisa sebutkan.

Karena semalam jelas ada upaya penembakan terhadap rombongan beliau dan sampai saat ini masih 6
orang laskar yang hilang diculik.

Demikian pernyataan ini kami buat.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Polri Bantu Polda Metro Jaya Buru 4 Simpatisan Rizieq Shihab yang Diduga Serang Polisi"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved