Megawati Sampai Berurai Air Mata Ingatkan Korupsi, Mensos Juliari Malah Korupsi Sampai Ditangkap KPK
Ia menambahkan bahwa Presiden ke-5 RI itu sampai menangis dalam memperingatkan kadernya untuk tidak melakukan korupsi.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kader PDI Perjuangan kembali terjerat kasus korupsi.
Tidak tanggung-tanggung, Wakil Bendahara Umum, Juliari yang juga Menteri Sosial harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juliari Batubara menjadi tersangka dalam dugaan kasus suap pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19, Minggu (6/12/2020).
Penangkapan dan penetapan tersangka oleh KPK terhadap Juliari Batubara yang notabene merupakan Bendahara Umum Partai PDIP disebut mencoreng partai berlogo kepala banteng.
Hal itu diungkapkan oleh Politikus PDIP, Deddy Sitorus dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Minggu (6/12/2020).
Dilansir TribunWow.com, Deddy Sitorus mengatakan bahwa dirinyalah bersama partai PDIP yang merasa paling dan pertama tersakiti.
Ia menambahkan, partainya lah yang paling dirugikan atas tertangkapnya Juliari Batubara,
Meski begitu, Deddy Sitorus mengaku memberikan apresiasi atas kinerja KPK dalam menegakkan hukum korupsi di Tanah Air.
Oleh karenanya, ia mengaku mendukung penuh setiap proses hukum yang berjalan di KPK, termasuk terhadap Juliari Batubara.
Menurutnya, tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang melakukan korupsi.
"Saya kira sikap dari pimpinan partai sudah jelas bahwa ada statemen dari sekretaris jenderal bahwa kita mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK dan juga institusi lain," ujar Deddy Sitorus.
"Karena kita percaya bahwa korupsi itu adalah kejahatan terhadap peradaban, terhadap rakyat dan negara," jelasnya.
Deddy Sitorus pun mengaku bahwa PDIP akan bersikap kooperatif mengawal pemeriksaan Juliari Batubara.
"Terus terang kita selalu kooperatif dan memberikan yang terbaik karena kitalah yang paling pertama tersakiti dengan kasus seperti ini," kata Deddy Sitorus.
Lebih lanjut, dirinya mengaku menyayangkan dan menyesalkan apa yang diperbuat oleh Juliari Batubara.