Series Laporan Limbah Medis Covid 19

Menunggu Ahli Memeriksa Kantong Kuning Tak Bertuan

Limbah medis yang berhubungan dengan Covid-10 dibuang begitu saja di Kota Pagaralam Sumatera Selatan.

Penulis: Prawira Maulana | Editor: Vanda Rosetiati
ISTIMEWA
Petugas dari Dinas Kesehatan Kota Pagaralam saat mengevakuasi sampah medis yang berisi jarum suntik dan pack rapid test yang di temukan di aliran sungai di Kota Pagaralam beberapa waktu lalu. Hingga kini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pelakunya belum ditangkap. 

Desakan agar perkara ini segera diusut tuntas datang dari berbagai pihak. Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Pagaralam bahkan sempat membawa parkara ini dua kali ke rapat paripurna belum lama ini.

Dewan khawatir perkara ini akan berulang jika tak diproses dengan benar dan menjadi perhatian. Apalagi khusus penemuan sampah medis di Cawang Baru belum juga ditemukan siapa pelakunya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pagaralam Olivia mengatakan dewan memang mendesak bahwa perkara ini harus jadi perhatian khusus Pemerintah Kota Pagaralam. Ditemukan sampah medis yang berhubungan dengan Covid-19 menunjukkan lemahnya standar.

Olivia menduga bahwa ini sebenarnya adalah ulah oknum-oknum yang yang tak bertanggung jawab bisa jadi berasal dari klinik. Pasalnya menurut Olivia Rumah Sakit Daerah yakni RSUD Basemah sebenarnya memiliki fasilitas pengelolaan limbah medis. “Padahal yang kami tahu bahwa sejumlah klinik dan puskesmas sudah membuat MoU dengan RSUD untuk pengelolaan limbah medis. Tapi kok ini bisa terjadi,” katanya saat dihubungi belum lama ini. Artinya banyak klinik atau fasilitas kesehatan tak memanfaatkan fasilitas itu. Menurutnya, ke depan MoU itu harus diperluas dan diperketat lagi pengawasannya.

Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pagaralam dengan agenda penandatanganan RAPBD 2021, Senin,(30/11), Novran Edwin, juru bicara DPRD saat paripurna itu memaparkan fakta baru. Ternyata alat penghancur limbah medis yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Basemah belum juga difungsikan. "Seharusnya dipakai namun sayangnya sampai dengan hari ini tetap tidak berfungsi dengan baik," katanya.

Menurut DPRD harus ada anggaran yang disiapkan untuk mengoperasikan mesin tersebut termasuk izin operasinya.

Menanggapi hal ini, Direktur RSUD Besemah, dr Dian Metta mengatakan, bahwa memang saat ini mesin penghancur sampah medis di RSUD Besemah belum bisa dioperasikan. Namun untuk memusnakan sampah medis dari RSUD pihaknya memakai jasa pihak ketiga.

"Mesin penghancur sampah medis kita memang saat ini tidak beroperasi. Namun untuk memusnakan sampah medis kami memakai pihak ketiga dengan regulasi, satu pihak mengantarkan sampah medis dan pihak lainnya menghancurkannya," ujarnya.

Dikirim ke Jakarta

Tidak semua limbah medis bisa diolah di Kota Pagaralam. Limbah medis seperti jarum suntik misalnya, harus dibawa ke Jakarta. Butuh waktu selama 8 jam perjalanan darat untuk sampai ke Pagaralam dari Kota Palembang. Dengan jalanan terjal menyusuri kaki Gunung Dempo.

Desi Elviani SE MM, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pagaralam mengakui bahwa RSUD Basemah memang memiliki unit instalasi pengolahan limbah medis. Hanya saja beberapa limbah medis tertentu masih harus dibawa ke Jakarta. “Misalnya jarum suntik dan botol-botol. Ada pihak ketiga yang membawanya,” kata Desi saat diwawancarai, Jumat (27/11/2020).

Desi menduga kasus penemuan limbah medis yang berhubungan dengan Covid-19 di Desa Cawang Baru bukan merupakan kesengajaan. “Hanya lalai saja,” katanya. Agar kasus tak berulang, Desi memaparkan sudah memberikan teguran kepada Puskesmas dan klinik yang ada di Kota Pagaralam. “ Kami minta mereka jangan membuang sembarang lagi sampah medis apalagi yang berhubungan dengan Covid-19,” katanya.(prawiramaulana/wawanseptian)

Ikuti Kami di Google

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved