Series Laporan Limbah Medis Covid 19
Menunggu Ahli Memeriksa Kantong Kuning Tak Bertuan
Limbah medis yang berhubungan dengan Covid-10 dibuang begitu saja di Kota Pagaralam Sumatera Selatan.
Penulis: Prawira Maulana | Editor: Vanda Rosetiati
Limbah medis yang berhubungan dengan Covid-19 dibuang begitu saja di Kota Pagaralam Sumatera Selatan. Temuan itu mengungkap fakta-fakta baru tentang longgarnya managemen sampah medis di sana.
Oleh Prawira Maulana dan Wawan Septian
Dua kantong plastik besar berwarna kuning mengambang di aliran sungai kecil di pinggir Jalan Padang Tebung Desa Cawang Baru Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam Sumatera Selatan. Kantong plastik itu ternyata berisi alat suntik bekas pakai dan pack bekas rapid test Covid-19.
Foto-foto temuan itu pun viral dan jadi perbincangan warga di media sosial pada 15 Oktober 2020. Sungai kecil tempat ditemukannya sampah medis itu paling tidak mengalir ke tiga desa mulai dari Cawang Baru, Pagar Agung dan Keban Agung. Sebagai sumber air untuk sawah dan kolam ikan warga.
Saat perkara itu viral, tim redaksi mendatangi langsung tempat kejadian perkara. Sungai kecil itu berada di areal persawahan. Meski hanya berjarak lima menit perjalanan dari terminal Nedagung Pagaralam, namun tempat itu jauh dari pemukiman warga. Tak ada warga sekitar yang melihat langsung si pembuang sampah. Warga sekitar juga bukan yang pertama kali menemukan sampah medis itu.
Ceritanya peristiwa penemuan sampah medis itu pertama kali diposting oleh akun facebook bernama Dodi Harson ke akun grup Dangau Basemah. Akun Dangau Basemah kerap menjadi tempat diskusi warga netizen yang berhubungan dengan isu-isu di Kota Pagaralam.
Isi postinganya berupa foto lengkap dengan caption berbahasa Pagaralam. “di capak kah d Siring pinggir jln Padang tebung. 2 asoy bekas alat" kesehatan . bebegau kami nginak barang ini .apeagi maini viral nga covid19 .sapelah ncapak kah Dandanan ini.”
Kira-kira artinya seperti ini, "dibuang di sungai kecil di pinggir Jalan Padang Tebung. Dua kantong plastik bekas alat-alat kesehatan. Terkejut kami melihat barang ini. Apalagi saat ini viral tentang Covid-19. Siapalah yang membuang barang ini?”
Namun saat berita penemuan sampah itu diberitakan oleh media massa dengan merujuk sumber awal dari kiriman foto dan keterangan dari grup facebook itu, si empunya posting menghapusnya.
Tim redaksi berusaha menghubungi pemilik akun Dodi Harson dengan mengirimi pesan di facebook. Sampai akhir November 2020 akun tersebut tak menjawab.
Namun, otoritas setempat lewat Dinas Kesehatan Kota Pagaralam memastikan kantong plastik itu memang sampah medis yang berhubungan dengan covid-19. Namun tak tahu siapa yang membuangnya. Polisi pun turun tangan.
Kamis 15 Oktober 2020 saat penemuan itu, di Kota Pagaralam sudah ada 22 warga yang terkonfirmasi Covid-19. Warga makin resah apalagi ada pula informasi tentang banyaknya para tenaga kesehatan dan ibu-ibu PKK yang reaktif Covid-19. Di media sosial, perkara ini pun dihubung-hubungkan.
Lebih dari satu bulan berlalu belum ada titik terang siapa yang membuang sampah medis ini. Polisi sampai kini belum menetapkan tersangka meski sudah mengamankan barang bukti dan memeriksa beberapa orang saksi termasuk dari Dinas Kesehatan Kota Pagaralam.
Kasat Reskrim Polresta Pagaralam AKP Acep Yuli saat diwawancarai Jumat (27/11) mengatakan kasus masih pada tahap penyelidikan. “Kami masih menunggu ahli, apakah perbuatan itu bisa mencemarkan lingkungan (atau tidak),” katanya.
Acep merinci kesulitan dalam perkara ini adalah hanya pada menemukan waktu yang pas untuk mendatangkan atau memeriksa ahli. “Banyak kasus nunggak gara-gara covid,” katanya. Sementara itu saat ditanya tetang para terduga, Acep mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan.
Desakan agar perkara ini segera diusut tuntas datang dari berbagai pihak. Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Pagaralam bahkan sempat membawa parkara ini dua kali ke rapat paripurna belum lama ini.
Dewan khawatir perkara ini akan berulang jika tak diproses dengan benar dan menjadi perhatian. Apalagi khusus penemuan sampah medis di Cawang Baru belum juga ditemukan siapa pelakunya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pagaralam Olivia mengatakan dewan memang mendesak bahwa perkara ini harus jadi perhatian khusus Pemerintah Kota Pagaralam. Ditemukan sampah medis yang berhubungan dengan Covid-19 menunjukkan lemahnya standar.
Olivia menduga bahwa ini sebenarnya adalah ulah oknum-oknum yang yang tak bertanggung jawab bisa jadi berasal dari klinik. Pasalnya menurut Olivia Rumah Sakit Daerah yakni RSUD Basemah sebenarnya memiliki fasilitas pengelolaan limbah medis. “Padahal yang kami tahu bahwa sejumlah klinik dan puskesmas sudah membuat MoU dengan RSUD untuk pengelolaan limbah medis. Tapi kok ini bisa terjadi,” katanya saat dihubungi belum lama ini. Artinya banyak klinik atau fasilitas kesehatan tak memanfaatkan fasilitas itu. Menurutnya, ke depan MoU itu harus diperluas dan diperketat lagi pengawasannya.
Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pagaralam dengan agenda penandatanganan RAPBD 2021, Senin,(30/11), Novran Edwin, juru bicara DPRD saat paripurna itu memaparkan fakta baru. Ternyata alat penghancur limbah medis yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Basemah belum juga difungsikan. "Seharusnya dipakai namun sayangnya sampai dengan hari ini tetap tidak berfungsi dengan baik," katanya.
Menurut DPRD harus ada anggaran yang disiapkan untuk mengoperasikan mesin tersebut termasuk izin operasinya.
Menanggapi hal ini, Direktur RSUD Besemah, dr Dian Metta mengatakan, bahwa memang saat ini mesin penghancur sampah medis di RSUD Besemah belum bisa dioperasikan. Namun untuk memusnakan sampah medis dari RSUD pihaknya memakai jasa pihak ketiga.
"Mesin penghancur sampah medis kita memang saat ini tidak beroperasi. Namun untuk memusnakan sampah medis kami memakai pihak ketiga dengan regulasi, satu pihak mengantarkan sampah medis dan pihak lainnya menghancurkannya," ujarnya.
Dikirim ke Jakarta
Tidak semua limbah medis bisa diolah di Kota Pagaralam. Limbah medis seperti jarum suntik misalnya, harus dibawa ke Jakarta. Butuh waktu selama 8 jam perjalanan darat untuk sampai ke Pagaralam dari Kota Palembang. Dengan jalanan terjal menyusuri kaki Gunung Dempo.
Desi Elviani SE MM, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pagaralam mengakui bahwa RSUD Basemah memang memiliki unit instalasi pengolahan limbah medis. Hanya saja beberapa limbah medis tertentu masih harus dibawa ke Jakarta. “Misalnya jarum suntik dan botol-botol. Ada pihak ketiga yang membawanya,” kata Desi saat diwawancarai, Jumat (27/11/2020).
Desi menduga kasus penemuan limbah medis yang berhubungan dengan Covid-19 di Desa Cawang Baru bukan merupakan kesengajaan. “Hanya lalai saja,” katanya. Agar kasus tak berulang, Desi memaparkan sudah memberikan teguran kepada Puskesmas dan klinik yang ada di Kota Pagaralam. “ Kami minta mereka jangan membuang sembarang lagi sampah medis apalagi yang berhubungan dengan Covid-19,” katanya.(prawiramaulana/wawanseptian)