Lurah dan Camat Dicopot Dampak Kerumunan Massa Habib Rizieq, Susul 7 Pejabat Lainnya, ini Daftarnya

Lurah dan Camat Dicopot Dampak Kerumunan Massa Habib Rizieq, Susul 7 Pejabat Lainnya, ini Daftarnya

Editor: Slamet Teguh
Kompas.com/Ihsanuddin
Potret suasana Maulid Nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq 

TRIBUNSUMSEL.COM - Lurah Petamburan dan Camat Tanah Abang resmi dicopot dampak dari adanya kerumunan massa di acara Habib Rizieq.

Dua pejabat ini, menyusul 7 pejabat lain yang sudah terlebih dahulu dicopot.

Acara kerumunan Habib Rizieq Shihab lagi-lagi membawa dampak.

Kali ini Camat Tanah Abang dan Lurah Petamburan yang terkena dampaknya.

Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu, dicopot dari jabatannya.

Begitu juga dengan Lurah Petamburan, Setiyanto, yang juga dicopot dari jabatannya oleh Anies Baswedan.

Seperti yang diketahui, kerumunan massa di acara Habib Rizieq di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat berbuntut panjang.

Tak hanya itu, kerumunan massa juga terjadi saat gelaran acara di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kerumunan massa tersebut menimbulkan permasalahan lantaran digelar di tengah pandemi Covid-19.

Terlebih massa tak memperhatikan protokol kesehatan.

Banyak dari mereka yang mengabaikan 3M dengan tidak memakai masker.

Bahkan mereka berdesakan dan tak menerapkan physical distancing karena banyaknya massa yang hadir.

Acara tersebut juga dianggap melanggar aturan PSBB yang masih diterapkan di DKI Jakarta.

Sejumlah pejabat pun harus terkena dampak dari kerumunan tersebut hingga dicopot dari jabatan.

Tujuh pejabat tersebut di antaran 4 polisi, 1 pegawai Kementerian Agama, 1 wali kota, dan 1 Kepala Dinas di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

Pencopotan pejabat tersebut pertama kali terjadi dilingkungan Polri.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang tandatangani tanggal 16 November 2020.

Masih berdasarkan surat telegram rahasia tersebut, Kapolri pun mencopot Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dan Kapolres Bogor Ronald Ronaldy.

Kemudian, pencopotan jabatan pun dilakukan Kementerian Agama terhadap Kepala Kantor Urusan Agama Tanah Abang Sukana pada tanggal 23 September 2020.

Anies sebelumnya juga mencopot Bayu Meghantara dari jabatan wali kota Jakarta Pusat dan Andono Warih dari jabatan kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Plh Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi membenarkan pencopotan camat Tanah Abang dan lurah Petamburan itu.

 
Irwandi sekaligus memastikan bahwa dua jabatan itu saat ini sudah diisi oleh pelaksana harian (Plh) berdasarkan penunjukan dari Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta.

"Kewenangan itu ada di Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta," kata Irwandi saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2020).

Irwandi mengatakan, posisi camat Tanah Abang kini dipegang oleh Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat M Fahmi.

Sementara itu, posisi lurah Petamburan untuk sementara dipegang Kasie Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Tanah Abang Wirawan.

Irwandi sendiri ditunjuk sebagai Plh wali kota setelah Bayu Meghantara dicopot dari jabatannya.

Jabatan definitif Irwandi adalah wakil wali kota Jakarta Pusat.

Irwandi belum tahu sampai kapan ketiga posisi ini bakal diisi pelaksana harian.

"Tergantung di tingkat atas. Kalau saya hanya laksanakan tugas," ucapnya.

Irwandi hanya memastikan bahwa seluruh program di Jakarta Pusat, Tanah Abang, dan Petamburan tak akan terganggu.

Berbagai program akan tetap berjalan sesuai yang telah direncanakan.

"Misalnya program penanganan banjir oleh Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat dapat rampung pada 7 Desember 2020," kata Irwandi.

Sebelumnya diberitakan, ada tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diperiksa Inspektorat terkait kerumunan massa dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan Maulid Nabi di Petamburan, 14 November lalu.

Tujuh pejabat yang diperiksa, yakni Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih, Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto.

Kemudian, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Aldi Jansen.

Berdasarkan pemeriksaan itu, Inspektorat menemukan adanya pelanggaran terhadap arahan Gubernur Anies terkait larangan memfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan atau pengumpulan massa.

Sebab, dalam acara pernikahan putri Rizieq, jajaran kecamatan, kelurahan, dan Suku Dinas Lingkungan Hidup justru meminjamkan fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta.

Inspektorat pun menjatuhkan sanksi pencopotan jabatan kepada Bayu Meghantara dan Andono Warih. (TribunNewsmaker.com/*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Kerumunan Massa Habib Rizieq Lagi-lagi Berimbas, Camat Tanah Abang & Lurah Petamburan Juga Dicopot, https://newsmaker.tribunnews.com/2020/12/01/kerumunan-massa-habib-rizieq-lagi-lagi-berimbas-camat-tanah-abang-lurah-petamburan-juga-dicopot?page=all.

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved