Polres Pagaralam Temukan Ladang Ganja

Ditanam di Pot Khusus, Polres Pagaralam Buru Penanam Ganja di Lahan Kapling Desa Sukajadi

Tidak hanya itu pelaku juga diduga dengan sengaja menanam ganja tersebut, pasalnya susunan tanaman tampak rapi dan tersusun.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/WAWAN SEPTIAWAN
Temuan ladang ganja di Desa Sukajadi, Pelang Kenidai, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dempo Tengah, Pagaralam, Kamis (30/11/2020). 

Selain itu diduga lokasi penanaman juga sudah masuk kawasan hutan lindung.

"Mereka ini diduga sengaja membuka hutan untuk menanam Ganja ini. Bahkan mereka menanamnya dengan cara disembunyikan diantara semak-semak agar tidak terlihat," jelasnya.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Regan dan Kapolsek Dempo Tengah Ipda Ramsi.

"Lokasi mereka menanam Ganja ini cukup strategis karena ada dikawasan. Hal ini membuat ladang tersebut sulit dijangkau," ujar Kapolres.

Petugas gabungan Satnarkoba dan Polsek Dempo Tengah harus berjalan kaki selama empat jam lebih untuk mencapai lokasi dari jalan aspal atau pemukiman Dusun Jokoh, Kecamatan Dempo Tengah.

"Tim mulai melakukan pengintaian sejak pukul 00.00 WIB dan baru sampai kelokasi pada pukul 04.00 WIB dini hari. Sampai dipondok petugas langsung melakukan pengepungan untuk melakukan penggerebekan," jelasnya, Senin (20/1/2020).

Untuk proses penemuan ladang ganja ini didapat setelah petugas berhasil menangkap bandar dan pengembangan dengan penyelidikan di lokasi penemuan ladang.

"Berdasarkan hasil penggerebekan diamankan tiga orang dan 300 batang ganja ukuran 50 centimeter dengan umur bervariasi," kata Kapolres. (SP/Wawan Septiawan)

Ikuti Kami di Google

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved