Polres Pagaralam Temukan Ladang Ganja
Ditanam di Pot Khusus, Polres Pagaralam Buru Penanam Ganja di Lahan Kapling Desa Sukajadi
Tidak hanya itu pelaku juga diduga dengan sengaja menanam ganja tersebut, pasalnya susunan tanaman tampak rapi dan tersusun.
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Polres Pagaralam bersama Polsek Dempo Tengah serta jajaran Sat Narkoba Polres Pagaralam terus memburu penanam 69 batang ganja yang ditemukan di lahan kosong di Desa Sukajadi, Kelurahan Pelang Kenidai, Kecamatan Dempo dengah.
Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gunara SIK MH didampingi Kapolsek Dempo Tengah IPDA Ramsi mengatakan penemuan tanaman ganja ini berdasarkan informasi dari warga sekitar.
"Ini merupakan hasil dari laporan warga. Dari hasil kita ke lokasi didapati ada 69 batang ganja dengan ukuran sekitar 50 centimeter ditanam disemak-semak," ujarnya.
Saat ini Polres sedang melakukan pencarian pelaku penanam daun ganja tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Polres Pagaralam kembali berhasil mengrebek ladang ganja yang ada diwilayah Polres Pagaralam. Lokasinya di kawasan Desa Sukajadi Kelurahan Pelang Kenidai Kecamatan Dempo Tengah.
Ganja ditanam tidak jauh dari jalan umum warga. Diduga untuk mengelabui petugas pelaku yang saat ini belum diketahui memanam ganja tersebut di dalam semak-semak.
Namun dilihat dari cara menanamnya diduga pelaku sudah memiliki keahlian dalam menanam daun setan tersebut.
Pasalnya saat dicabut tampak tanaman sebelumnya sudah dirawat di dalam pot yang dibuat sendiri oleh pelaku menggunakan daun pisang.
Tidak hanya itu pelaku juga diduga dengan sengaja menanam ganja tersebut, pasalnya susunan tanaman tampak rapi dan tersusun.
Temuan ladang ganja ini bukan merupakan temuan pertama. Pasalnya di tahun 2020 ini sudah dua kali Polres Pagaralam menemukan ladang ganja di Pagaralam dan semuanya berada di Kecamatan Dempo Tengah.
Penemuan pertama berada di kawasan Bukit Talang Padi Ampe dengan luas sekitar tiga hektar. Penemuan ini pada Januari 2020 lalu. Dalam pengerebekan ini Polres berhasil mengamankan 300 batang ganja dengan tinggi 50 cm. Bersamaan dengan itu anggota juga berhasil mengamankan tiga terduga petani ganja tersebut.
Sedangkan kali ini Polres menemukan penanaman ganja yang lokasinya tidak jauh dari permukiman warga. Bahkan tidak jauh dari Kantor Polsek Dempo Tengah dan Kantor Camat Dempo Tengah.
Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara SIK MH mengatakan, bahwa sepanjang tahun 2020 sudah dua kali Polres Pagaralam menemukan ladang ganja.
"Ini kali kedua, yang pertama pada Januari 2020 lalu dengan jumlah batang sebanyak 300 batang yang ditanam di lahan seluas hampir 3 hektar. Lokasinya di Talang Padi Ampe yang terletak diperbatasan Dempo Tengah dan Dempo Selatan," ujarnya.
Sedangkan kali ini Polres menemukan lokasi penanaman ganja lagi namun lokasinya sangat dekat dengan permukiman warga.