Buntut Tes Swab Rizieq Shihab, Manajemen RS Ummi Minta Maaf : Kami Akui, Ada Kelemahan di Internal
Pihak keluarga Rizeq mengeklaim bahwa Riziew telah dites swab oleh tim medis dari MER-C, sebuah organisasi sosial kemanusiaan yang bergerak di bidang
Ia pun tidak menyangkal bila sosok Rizieq Shihab memang tidak disukai oleh pemerintah.
Padahal, kata Fadli, perlakuan secara diskriminatif itu mengganggu rasa keadilan sebagian masyarakat.
Hal itu ia sampaikan saat berdiskusi dalam tayangan Youtube Indonesia Lawyers Club, Sabtu (28/11/2020).
"Sosok Habib Rizieq Shihab bukanlah seorang yang disukai oleh pemerintah."
"Walaupun tidak mempunyai masalah hukum karena sudah SP3 (surat penghentian penyidikan dan penuntutan), tidak punya masalah hukum juga di Arab Saudi."

"Tetapi diperlakukan secara diskriminatif, ini yang menurut saya mengganggu rasa keadilan di sebagian masyarakat," kata Fadli, dikutip dari tayangan Youtube ILC, Minggu (29/11/2020).
Menurutnya, upaya diskriminatif itu diperkuat dengan penggunaan Undang-Undang yang dipakainya.
Pasalnya, Fadli mendapat informasi penegakan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab akan menggunakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Kenapa penerapan atau upaya untuk penegakkan hukumnya begitu diskriminatif."
"Tidak betul-betul mau mencari atau menegakkan hukum, apalagi belum apa-apa Undang-Undang yang mau dipakai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018."
"Itu tentang karantina kesehatan yang tidak memadai dalam memayungi peristiwa-peristiwa yang terjadi belakangan ini," pungkas Fadli.
(Tribunnews.com/Maliana)