KPK di Ogan Ilir
Plt Bupati Mengetahui Ada Pejabat Ogan Ilir Diperiksa KPK Melalui Media Sosial, Ini Penjelasannnya
Pjs Bupati Ogan Ilir, Aufa Syahrizal Syarkomi mengetahui adanya agenda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ogan Ilir
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Pjs Bupati Ogan Ilir, Aufa Syahrizal Syarkomi mengetahui adanya agenda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ogan Ilir.
"Kalau ditanya mengetahui atau tidak, yang jelas saya tahu," kata Aufa kepada wartawan di Indralaya, Jumat (27/11/2020).
"Tahunya dari mana? Saya tahu dari media sosial karena sekarang sudah ada teknologi, ada Instagram, ada Facebook. Nah, saya termasuk orang yang aktif membaca media sosial ini," ujar Aufa menambahkan.
Dari media sosial itulah Aufa mendapatkan informasi bahwa ada tim dari KPK melakukan pemeriksaan kepada beberapa pejabat di Ogan Ilir.
"Hanya itu yang saya tahu. Tapi secara secara resmi, saya tidak ada pemberitahuan," kata Aufa menegaskan.
Sebelumnya, KPK melakukan penyidikan terhadap sejumlah proyek pembangunan jalan di Kabupaten Ogan Ilir.
Informasi yang dihimpun, KPK selama lima hari mulai tanggal 24 hingga 28 November mendatang, meminjam ruangan di Mapolres Ogan Ilir untuk mengintensifkan pemeriksaan terhadap sejumlah orang dalam proyek infrastruktur ini.
Baca juga: Demi Naik Jabatan, Wanita Ini Blak-blakan Ngaku Selingkuh dengan Bos, Merayu hingga Keluar Air Mata
Perihal peminjaman salah satu ruangan di Mapolres Ogan Ilir ini, dibenarkan Kapolres AKBP Imam Tarmudi.
"Iya, memang minjem (salah satu ruangan Mapolres Ogan Ilir digunakan KPK)," kata Imam saat dihubungi TribunSumsel.com via telepon, Kamis (26/11/2020) lalu.
Namun Imam tak bersedia memberi keterangan lebih lanjut mengenai agenda KPK tersebut.
"Belum tahu," ujar Imam saat ditanya sampai kapan ruangan di Mapolres Ogan Ilir digunakan penyidik KPK.
"Dikirim surat dari Polda untuk nyiapin tempat, udah itu aja," kata Imam.
Pantauan di Mapolres Ogan Ilir pada Rabu (26/11/2020) lalu, dua orang pria tampak masuk ke ruangan Posko Operasi di Mapolres Ogan Ilir pukul 09.30 dan keluar ruangan pemeriksaan pukul 12.00.
Saat dikonfirmasi, salah seorang pria berinisial K mengatakan, dirinya selaku warga negara yang taat hukum siap diperiksa atas pemanggilan tersebut.
"Yang jelas saya selaku manusia biasa menerima dan sabar siap untuk diperiksa," kata K kepada wartawan.
Saat ditanya lebih lanjut, K mengaku mengerjakan suatu proyek infrastruktur di Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang pada 2018 lalu.