KPK di Ogan Ilir

Plt Bupati Mengetahui Ada Pejabat Ogan Ilir Diperiksa KPK Melalui Media Sosial, Ini Penjelasannnya 

Pjs Bupati Ogan Ilir, Aufa Syahrizal Syarkomi mengetahui adanya agenda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ogan Ilir

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Agung Dwipayana
KPK selama lima hari mulai tanggal 24 hingga 28 November mendatang, meminjam ruangan di Mapolres Ogan Ilir untuk mengintensifkan pemeriksaan terhadap sejumlah orang dalam proyek infrastruktur. 

"Saya selaku pelaksana lapangan saja. Hanya pekerja," ujar S tanpa menyebut secara detil proyek infrastruktur apa yang digarapnya.

Sementara seorang pria lainnya mengaku berinisial S mengaku hanya mendampingi K yang diperiksa tim penyidik KPK.

"Hanya mendampingi teman saja," kata dia.

Berdasarkan keterangan sumber Tribun Sumsel.com, ada lima proyek infrastruktur jalan yang kini sedang diusut KPK.

Kelima proyek tersebut yakni proyek infrastruktur jalan yang digarap tahun anggaran 2018, yakni peningkatan jalan ruas Simpang Tanjung Miring-Tanjung Miring di Kecamatan Rambang Kuang senilai Rp 12 miliar.

Peningkatan jalan ruas Simpang Pelabuhan Dalam (Kecamatan Pemulutan)-Indralaya senilai Rp 17,5 miliar, peningkatan jalan ruas Kertabayang-Sukananti di Kecamatan Rantau Alai senilai Rp 5,5 miliar, peningkatan jalan ruas Simpang Kilip (Kecamatan Rantau Alai)-Tanjung Temiang (Kecamatan Tanjung Raja) senilai Rp 6 miliar dan peningkatan jalan ruas Simpang Sunur-Sunur di Kecamatan Rambang Kuang senilai Rp 9 miliar.

Sayangnya, sumber TribunSumsel.com ini tak menjelaskan masing-masing panjang ruas jalan yang pembangunannya ditingkatkan tersebut.

Sementara disebutkan sumber tersebut bahwa belasan orang, beberapa diantaranya aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir diperiksa KPK.

Informasi ini dibenarkan Sekretaris Dinas PUPR OI Ruslan yang mengatakan bahwa ada oknum ASN Dinas PUPR OI yang diperiksa dan dimintai keterangan oleh petugas KPK di Mapolres Ogan Ilir.

"Ada yang diperiksa. Sebenarnya saya juga terkejut ya geger lah. Sebelum mereka (petugas KPK) memeriksa di Mapolres, terlebih dahulu mengirimkan surat pemberitahuan. Namun surat tersebut diterima oleh Pak Bos (Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir). Jadi saya tidak tahu apa isi jelasnya," ujar Ruslan dihubungi terpisah.

Disinggung soal berapa jumlah orang yang dimintai keterangan dan isi dari materi pemeriksaan, Ruslan mengaku juga tidak mengetahuinya.

"Tidak tahu kalau berapa orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Apa isi pemeriksaan, saya tidak tahu," kata dia.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved