Video Asusila 161 Detik Beredar, Pacar Sengaja Sebar karena Lamaran Ditolak, Akhirnya Begini
Menurutnya, DA menyebar video asusila tersebut lantaran kesal niatnya untuk melamar perempuan yang disukainya itu tak mendapat restu orang tua.
Pihak keluarga telah sepakat untuk menikahkan keduanya.
Sementara untuk tindak pidana terkait penyebaran video asusila akan tetap diproses.
"Ini tindak pidana murni bukan aduan. Kami sementara berkomunikasi dengan Satreskrim Polres Bone untuk prosesnya," ucapnya.
KASUS LAIN : Remaja 17 Tahun di Aceh Utara Rudapaksa Teman Sekelas, Terbongkar setelah Beredar Video Korban
Seorang remaja nekat merudapaksa teman sekelasnya.
Kasus tersebut terungkap setelah beredar video korban.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara masih mendalami kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang siswi UK (16) di Aceh Utara.
Rudapaksa terhadap seorang siswi ini dilakukan oleh siswa teman sekelasnya.
Setelah menerima pengaduan kasus tersebut dari orang tua korban pada 19 Oktober 2020, polisi langsung mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Gelagat Edhy Prabowo akan Ditangkap KPK Sudah Terbaca, Ajak Rayakan Makan Seafood
Baca juga: Saya Percaya KPK, Presiden Jokowi Buka Suara Soal Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Baca juga: JAWABAN TEGAS Pangdam Jaya saat Disebut Aksinya Diperintah Jokowi, Tanggapi Polemik di Medsos
Setelah mengantongi dua alat bukti yang cukup kemudian polisi langsung meringkus JN (17) terlapor dalam kasus tersebut. Kini remaja Aceh Utara tersebut ditahan di sel Mapolres Aceh Utara.
Kasus tersebut baru terungkap ternyata setelah beredarnya video korban, setelah diketahui keluarga korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Kini pelaku dalam kasus tersebut sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi, kepada Serambinews.com, Minggu (15/11/2020).
Bahkan ketika dimintai keterangan oleh polisi dalam kasus tersebut, tersangka juga mengakui perbuatannya sebagaimana dilaporkan korban.
“Terungkapnya kasus ini pula diketahui setelah sebuah video korban tanpa busana tersebar melalui status WhatsApp pelaku, dan hal itu diketahui oleh keluarga korban,” pungkas Kasat Reskrim.