Berita Palembang

Gegara Cemburu, Oknum Notaris dan Istri Berseteru di PN Palembang, Ini Saran Majelis Hakim

Tentunya kami ingin semuanya berujung damai. Antara klien kami dan pelapor dalam hal ini istrinya bisa sama-sama sepakat untuk berdamai.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Sidang oknum notaris terdakwa kasus KDRT di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (25/11/2020). 

"Tentunya kami ingin semuanya berujung damai. Antara klien kami dan pelapor dalam hal ini istrinya bisa sama-sama sepakat untuk berdamai," ujarnya.

Sementara itu, terkait upaya damai yang disarankan, Ghitta melalui kuasa hukumnya, Nurmala, SH. MH mengatakan, mereka masih belum bisa menentukan hal tersebut.

"Memang sudah ada perwakilan pihak terdakwa yang menghubungi kami sebagai upaya damai. Tapi saat ini kami masih melihat dari fakta persidangan, karena proses sidang masih panjang," ujarnya.

Ikuti Kami di Google

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved