Muzakir Sai Sohar Ditahan
Diperiksa 5 Jam, Muzakir Sai Sohar Tersangka Dugaan Penerimaan Suap Resmi jadi Tahanan Rutan Pakjo
Sekarang tersangka sudah resmi jadi tahanan rutan karena berdasarkan hasil swab yang dilakukan, dia menunjukan hasil negatif covid-19
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
"Dari sini sudah terlihat adanya tindakan melawan ketetapan undang-undang dari kedua tersangka ini yaitu
Abunawar Basyeban selaku konsultan Hukum serta Anjapri, SH selaku Mantan Dirut PT Perkebunan Mitra Ogan (BUMN)," ujarnya.
Tindakan melawan undang-undang yang dimaksud yaitu PT Perkebunan Mitra Ogan
merupakan perusahaan BUMN.
Dimana semestinya tidak boleh dilakukan penunjukan langsung oleh pihak perusahaan untuk menunjuk konsultan hukum.
Baca juga: Mantan Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar Diperiksa Kejati Sumsel, Diduga Terima Suap Rp 600 Juta
"Karena nilai alih fungsi lahan itu di atas Rp.500 juta, mestinya ada
proses-proses misalnya lelang atau yang lain sebagainya. Tidak boleh main tunjuk saja. Tapi mereka malah langsung menunjuk kantor hukum Abunawar Basyeban untuk mengurus rekomendasi dari kepala daerah setempat terkait alih fungsi lahan itu. Jelas sekali bahwa hal tersebut melanggar aturan," ujarnya.
Setelah mendapat rekomendasi kepala daerah dalam hal ini Muzakir yang saat itu menjabat bupati Muara Enim, PT Perkebunan Mitra Ogan kemudian mentransfer uang sebesar Rp.5,8 miliar kepada kantor hukum milik Abunawar Basyeban.
Namun disaat yang bersamaan, uang tersebut kemudian ditarik kembali dan ditukar dengan mata uang US dolar.
"Setelah ditukar dalam US dolar, itulah uang tersebut mayoritas dikirim kepada kepala daerah yang bersangkutan. Diduga kepala daerah saat itu menerima uang sekitar Rp.600 juta bila dijadikan rupiah," ujarnya.
"Dari situ kita bisa tarik kesimpulan bahwa kepala daerahnya sudah menerima suap atau gratifikasi," sambungnya menambahkan.
Sementara itu, satu tersangka lagi yakni Yan Satyananda yang merupakan mantan kabag Akutansi dan keuangan PT. Perkebunan Mitra Ogan, diduga ikut terlibat dalam mengelola aliran dana suap.
"Karena Yan itu merupakan kabag keuangan, tentu dia berperanan dalam mengelola aliran dana suap," ujarnya.