RESPON FPI Ketika Pangdam Jaya Perintahkan Turunkan Spanduk Habib Rizieq, Pembelaan Satpol PP
Belum selesai masalah kerumunan simpatisan FPI yang tengah diusut Polda Metro Jaya, kini TNI pun ikut turun tangan mencopot spanduk bergambar Rizieq y
Namun dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP bisa berkoordinasi atau bekerja sama dengan instansi pemerintah.
Pasal 5 Ayat 2 Pergub tersebut menyatakan, instansi pemerintah yang dapat membantu tugas Satpol PP dalam pengawasan ketertiban umum, di antaranya jajaran Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Komando Garnisun Ibu Kota, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyatakan, sebagian besar spanduk dan baliho Rizieq tersebut dipasang tidak stabil sehingga berpotensi jatuh menimpa dan membahayakan orang lain.
Oleh karena itu, Arifin meminta agar simpatisan Rizieq Shihab segera melepas spanduk dan baliho yang mereka pasang, sebelum dicopot paksa oleh anggota Satpol PP bersama TNI dan Polri.
"Apabila (baliho) tidak diturunkan, ya kami akan turunkan tentu bersama dengan aparat keamanan lain yang terkait, TNI, Polri," kata Arifin.
Tidak Urgen Meski berdasarkan aturan Kodam Jaya bisa terlibat membantu satpol PP, namun sejumlah pengamat menilai keterlibatan Kodam Jaya dalam menurunkan baliho Rizieq bukan lah sesuatu yang mendesak.
Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri merupakan salah satu yang mempertanyakan urgensi keterlibatan TNI itu.
"Urgensinya apa sih TNI sampai dilibatkan dalam urusan penurunan spanduk, pencopotan spanduk?" ujar Gufron.
Ia menilai Satpol PP harusnya bisa mencopot spanduk itu tanpa perlu bantuan TNI.
Oleh karena itu, Gufron meyakini bahwa tindakan TNI kali ini bukan saja urusan penertiban spanduk semata.
"Saya kira itu lebih dari sekadar urusan copot-mencopot spanduk," kata dia.
Ia pun mengingatkan supaya semua pihak lebih mengutamakan komunikasi dan dialog dalam menyelesaikan permasalahan kebangsaan dan kenegaraan.
"Yang penting semua pihak bagaimana mendorong dialog, termasuk pemerintah. Pendekatan represif dan kohesif untuk menunjukkan sesuatu, ini yang harus dihindari," ujar dia.
Beni Sukadis juga mengingatkan TNI untuk tidak terlibat dalam urusan penegakan hukum serta keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Beni menuturkan, TNI semestinya fokus pada tugas pokok dan fungsinya sebagai alat pertahanan negara dengan menjaga kedaulatan nasional