MENGENAL Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang Perintahkan Copot Baliho Gambar Rizieq, Dulu Loper Koran
Dudung pun memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pengakuan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman ini mematahkan pernyataan sebelumnya yang menyebut baliho dan spanduk Rizieq Shihab diturunkan warga.
Perintahkan jajarannya mencopot spanduk dan baliho pemimpin front pembela islam (FPI) Rizieq Shihab, bagaimana sebenarnya sosok Mayjen TNI Dudung Abdurachman ?
Video detik-detik spanduk dan baliho Rizieq Shihab diturunkan viral di media sosial.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.
Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.
Baca juga: Fadli Zon : Apa Urusannya Pangdam Jaya Memerintahkan Mencopot Baliho
Baca juga: VIRAL Baliho Gambar Rizieq Shihab Dicopot Pria Berbaju Loreng, Pangdam Jaya : Itu Perintah Saya
Baca juga: Hari ke-33 3 Bocah Hilang Misterius, Temui Ibu Lewat Mimpi, Senyum saat Ditanya Dari Mana Zam?
Oleh karena itu, TNI turun tangan.
"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.
Dudung pun memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.
"Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," katanya.
Biodata Mayjen TNI Dudung Abdurachman
Jenderal Andika Perkasa (kiri) dan Pangdam Jaya Dudung Abdurachman. (KOMPAS TV)
Mayjen TNI Dudung Abdurachman merupakan Lulusan Akmil tahun 1988 dari kecabangan infanteri.
Tak semulus yang orang bayangkan, perjalanan Mayjen TNI Dudung hingga akhirnya menjadi seorang perwira dimulai dari nol.