Berita Palembang

Sidang Lanjutan Pembunuhan Calon Pengantin Rio Pambudi, Okta Diam Ditanya Hakim Maksud Bawa Pisau

Saya tanya apa maksud terdakwa bawa pisau. Dalam video yang merekam kejadian itu, kamu bawa pisau. Maksudnya untuk apa itu

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Sidang pembunuhan Rio Pambudi digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (19/11/2020). 

"Saya lerai sampai baju anak saya (terdakwa Okta) robek. Tapi tidak bisa menghentikan ribut itu. Dia (terdakwa Okta) ambil pisau mungkin karena sudah merasa kalah. Karena setelah dorong-dorongan dengan korban, dia sempat terjatuh. Jadi emosinya semakin tinggi saat itu," ujarnya.

Rio Pambudi semasa hidup
Rio Pambudi semasa hidup (Tribunsumsel)

Sementara itu, diwawancarai terpisah, kakak kandung korban, Melisa membantah sebagin besar kesaksian yang disampaikan orang tua maupun kedua terdakwa dihadapan majelis hakim.

"Contoh kecilnya saja orang tua terdakwa bilang sudah beri kami pisang tanda berdamai. Tapi faktanya tidak ada, ucapan itu sama sekali bohong," tegasnya.

Dikatakan Melisa, setelah tewasnya Rio, tidak ada sama sekali itikad baik dari keluarga terdakwa.

Untuk itu, keluarganya berharap agar proses hukum dapat terus berjalan dan kedua terdakwa bisa mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

"Mereka itu tidak ada itikad baik sama sekali. Terbukti dari kesaksiannya yang banyak berbohong. Bahkan setelah menusuk adik kami, buka cuma kedua terdakwa itu yang kabur, orang tuanya juga ikut-ikutan kabur. Tidak ada tanggung jawab sama sekali. Jadi sudah sangat wajar sekali kami meminta keadilan dari proses hukum ini. Kami berharap kedua terdakwa bisa mendapat hukuman setimpal karena sudah membunuh adik saya," tegasnya.

Diketahui, sidang akan dilanjutkan pekan depan tepatnya Kamis (26/11/2020) mendatang dengan agenda mendengarkan tuntutan JPU.

Seperti diketahui, pembunuhan ini sempat menghebohkan masyarakat lantaran terjadi tepat di depan mata kakak perempuan dan ibu kandung korban, Minggu (19/7/2020) lalu.

Tepatnya persis di depan kediaman korban di Perumahan Griya Macan Lindungan Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Rio dikeroyok lalu kemudian ditusuk oleh dua kakak beradik, tetangganya sendiri yakni Oka Candra Dinata (28) dan Rizki Ananda alias Jack (22) hanya beberapa jam sebelum calon pengantin itu melakukan foto prewedding pernikahannya.

Usai membunuh, kedua terdakwa kemudian melarikan diri.

Aparat polsek Ilir barat 1 Palembang yang melakukan pengejaran, berhasil menangkap kedua terdakwa di kawasan Sembawa Kabupaten Banyuasin Sumsel.

Ikuti Kami di Google

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved