Berita Palembang

Sidang Lanjutan Pembunuhan Calon Pengantin Rio Pambudi, Okta Diam Ditanya Hakim Maksud Bawa Pisau

Saya tanya apa maksud terdakwa bawa pisau. Dalam video yang merekam kejadian itu, kamu bawa pisau. Maksudnya untuk apa itu

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Sidang pembunuhan Rio Pambudi digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (19/11/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Oka Candra Dinata (28) bersama adiknya, Rizki Ananda alias Jack (22) kembali menjalani sidang atas kasus pembunuhan terhadap Rio Pambudi (25) yang tak lain tetangganya sendiri, Kamis (19/11/2020).

Menjalani sidang secara virtual di Pengadilan Negeri Palembang, dua kakak beradik ini sempat terdiam saat dicecar berbagai pertanyaan oleh majelis hakim terkait penikaman yang dilakukannya terhadap korban.

"Saya tanya apa maksud terdakwa bawa pisau. Dalam video yang merekam kejadian itu, kamu bawa pisau. Maksudnya untuk apa itu," ujar Ketua Majelis Hakim, Efrata Tarigan SH MH saat bertanya kepada terdakwa Okta.

Okta hanya bisa diam mendengar pertanyaan itu.

Majelis hakim lalu melanjutkan pertanyaannya.

"Bagaimana perasaan kamu setelah menusuk korban," ujar hakim yang kembali bertanya.

Mendengar hal itu, kembali terdakwa Okta terdiam sesaat.

Kemudian dengan suara terbata-bata, ia lalu menjawab pertanyaan hakim.

"Saya ketakutan Pak hakim, saya cemas (setelah menusuk korban)," ujarnya.

Namun pernyataan tersebut kemudian dipatahkan oleh pernyataan hakim yang mengkaitkannya dengan bukti rekaman video detik-detik peristiwa berdarah berujung tewasnya korban.

Dua pembunuh Rio Pambudi
Dua pembunuh Rio Pambudi (Tribunsumsel)

Dalam rekaman video, terlihat jelas bahwa terdakwa Okta sambil marah-marah, masih sempat mendatangi Melisa (28) kakak korban yang saat itu merekam kronologi keributan berujung penikaman tersebut.

Padahal saat itu terdakwa baru saja menusuk korban.

Hakim kemudian menegur terdakwa Okta karena dianggap memberikan keterangan yang bertentangan dengan bukti perkara tersebut.

Terdakwa kemudian kembali ditanya terkait bagian mana di tubuh korban yang telah ia tusuk sehingga menyebabkan calon pengantin itu tewas.

"Satu kali saya tusuk korban. Saya khilaf tusuk dadanya Pak," ujar terdakwa seraya tertunduk.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved