Berita Pagaralam

Setelah Tangkap Seorang Perwira Polisi, Polres Pagaralam Kembali Tangkap Bandar dan Kurir Narkoba

Polres Pagaralam, Rabu (18/11/2020) kembali mengekpose dua tangkapan baru yang terduga bandar dan kurir narkoba

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Wawan Septiawan
Polres Pagaralam dalam kurun waktu satu minggu ini, Satres Narkoba berhasil mengungkap 4 LP dan 5 tersangka kasus narkoba. 

Kapolres Pagar Alam, AKBP Dolly Gumara mengatakan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menindak pelaku kejahatan, tidak terkecuali walau itu berasal dari anggotanya sendiri.

"Kita akan tindak tegas dan melakukan upaya sanksi hukum yang berlaku," tegas Kapolres.

Dia ungkapkan, dalam operasi khusus yang dilakukan Polres Pagaralam dalam kurun waktu Satu minggu ini, Satres Narkoba berhasil mengungkap 4 LP dan 5 tersangka, dengan barang bukti sebanyak 85 gram sabu.

“Ini termasuk ungkap kasus yang cukup besar. Polres Pagaralam melalui Satres Narkoba akan terus berupaya menekan dan memberantas Narkoba untuk menuju Pagaralam Bersinar (Bersih dari Narkoba)."

"Untuk pasal yang dikenakan Pasal 114 KUHP, termasuk untuk salah seorang perwira yang masih aktif berdinas di Polres Pagaralam, dan yang bersangkutan bisa dikenakan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," tegas Dolly Gumara. (SP/ Wawan Septiawan)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved