Anies Dinilai Diskriminatif Tegakkan PSBB Gegara Tak Bubarkan Kerumunan di Acara Rizieq Shihab
Rasyidi mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai diskriminatif dalam menegakkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait
TRIBUNSUMSEL.COM - Di tengah-tengah jalannya sidang paripurna pengesahan raperda APBD Perubahan DKI Jakarta 2020, Senin (16/11/2020), anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Rasyidi melakukan interupsi.
Rasyidi mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai diskriminatif dalam menegakkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait adanya kerumunan yang ditimbulkan dalam acara-acara yang dihadiri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Artinya, kita tidak termasuk orang yang profesional, kalau tidak profesional, tunggulah kehancuran," tutur dia.
Sebelumnya, pada Selasa (10/11/2020), kerumunan massa menyambut kedatangan Rizieq tampak di kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Kerumunan juga terjadi di Jalan KS Tubun, Petamburan, yang merupakan kediaman Rizieq.
Kerumunan massa kembali terjadi saat FPI menggelar kegiatan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).
Lalu, pada Sabtu malam, Rizieq Shihab membuat acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan di Petamburan.
Ia menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab, sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi SAW.
Tak Bubarkan Kerumunan di Acara Rizieq Shihab, Anies Dinilai Diskriminatif Tegakkan Aturan PSBB
Penulis : Singgih Wiryono
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Bubarkan Kerumunan di Acara Rizieq Shihab, Anies Dinilai Diskriminatif Tegakkan Aturan PSBB