Berita Ogan Ilir

Pakai Gunting Besi, Komplotan Pencuri Potong Kabel Power Milik PT OKI PP Mills, Panjang 35 Meter

Dari interogasi singkat, pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian kabel power panel trafo bersama dengan teman-temannya

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Tiga pelaku komplotan pencuri Besi dan Kabel milik PT OKI Pulp diringkus anggota Tim Macan Komering Polsek Air Sugihan Polres OI, Jumat (13/11/2020). 

TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG - Komplotan spesialis pencuri kabel power panel trafo milik PT OKI Pulp and Paper Mills ditangkap polisi .

Tanpa perlawanan, pelaku yang berjumlah tiga orang ini hanya bisa pasrah saat Tim Macan Komering Polsek Air Sugihan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menjemput mereka di rumah kontrakan masing-masing.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengungkapkan ketiga pelaku dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan pada Kamis (12/11) dinihari sekira pukul 03.00 WIB.

"Kami menerima laporan dari Afik Nurdiono (31) seorang security di PT OKI Pulp and Paper Mills, terkait adanya tindak curat kabel power panel trafo yang berlokasi di Barak Labor PT OKI Pulp & Paper Mills Desa Bukit Batu Sungai Baung kecamatan Air Sugihan kabupaten OKI," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jum'at (13/11/2020).

Diterangkannya, para pelaku ini mencuri dengan cara memotong kabel sepanjang lebih kurang 35 Meter yang dipotong menjadi 5 potongan.

"Berbekal gunting pemotong besi, mereka memotong kabel tersebut lalu membawanya. Akibat kejadian tersebut pihak PT. Oki Pulp mengalami Kerugian sebesar Rp 14 juta," ujarnya.

Dilanjutkannya, setelah dilakukan pengumpulan informasi serta keterangan beberapa saksi dari pihak perusahaan, akhirnya didapatlah identitas para pelaku.

"Ketiga pelaku antara lain Tir Alianto alias Ateng (40) asal kecamatan Sirah Pulau Padang, yang mengontrak di Pasar Jukung Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan, lalu Sugeng (40) dan Ivan (24) asal Pasar Jukung Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan kabupaten OKI," jelasnya.

Kemudian di hari yang sama bahkan kurang dari 24 jam Tim Macan Komering Polsek Air Sugihan yang dipimpin oleh Kapolsek Air Sugihan Iptu Sutioso langsung menuju ke kediaman para pelaku.

"Tepatnya sekitar jam 17.30 WIB anggota terlebih dulu menggerebek rumah kontrakkan pelaku Ateng guna dilakukan penangkapan,"

"Dari interogasi singkat, pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian kabel power panel trafo bersama dengan teman-temannya," beber Iryansyah.

Baca juga: Miliki Senjata Api Ilegal, Pria yang Tubuhnya Penuh Tato di Palembang Ini Mengaku Cuma Dititipi

Baca juga: Polres OI Tangkap 4 Pencuri Besi Pabrik, 2 Diantaranya Pelajar 13 Tahun

Setelah itu, anggota langsung menuju kediaman pelaku Sugeng dan Ivan. Bahkan anggota menemukan barang bukti alat yang digunakan oleh para pelaku untuk memotong kabel.

"Mereka semua kami tangkap tanpa melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Dan saat ini para pelaku beserta barang bukti berupa gunting pemotong besi besar diamankan ke Mapolsek Air Sugihan guna penyidikan lebih lanjut dan sesuai dengan hukum yg berlaku," tuturnya.

Hal tersebut juga ditegaskan, Head Public Affair PT OKI Pulp and Paper Mills, H Gadang Hartawan bahwa memang kerap terjadi pencurian diwilayah kerjanya.

"Benar, kerap terjadi pencurian, khususnya kable dan besi. Banyak terungkap selama ini oleh pihak security dan kepolisian setempat. Dominan pelaku pencurian yakni warga pendatang yang menetap di Sungai Baung," ungkap Gadang.

Ditambahkannya, dengan semakin maraknya kasus pencurian. Pihak perusahaan melakukan pengetatan sistem monitoring.

"Peningkatan profesionalisme petugas security, sosialisasi berkelanjutan, peningkatan patroli serta pengetatan pos akses keluar masuk dan memperbanyak pemasangan system monitoring otomatis CCTV di lingkungan perusahan," pungkasnya.

Pencurian Tahun 2019

Kejadian pencurian kabel power ini bukan kali pertama dialami PT Pulp and Paper Mills. Pada tahun 2019 lalu pencurian pernah terjadi.

Pada Senin 13 mei 2019 sekitar pukul 02:00 wib, saat itu diketahui oleh sekuriti bahwa telah terjadi pencurian di Area PDM PT OKI Pulp dan Paper Mills yang berada di Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu Kec Air Sugihan, Kab OKI.

Pelakunya Tir Alianto alias Ateng (39) warga Mangun Jaya, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) harus mempertanggung jawabkan perbuatanya di hadapan pihak kepolisian.

Barang yang dicuri berupa kabel power tembaga panjang kurang lebih 120 meter yang berada di Samping Travo Area PDM.

Akibat perbuatan tersebut membuat PT OKU Pulp dan Paper Mills, mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 37 juta rupiah.

Kronologis penangkapan, Minggu 26 mei sekitar 23:00 wib. Awalnya, Ps Kanit Reskrim Polsek Air Sugihan, mendapatkan informasi keberadaan posisi pelaku pencurian kabel power tembaga di areal PT OKI Pulp dan Paper Mills.

Kemudian Atas izin kapolsek Air Sugihan, Ipda Widya Bhakti Dira, Ps Kanit Reskrim Lolsek Air Sugihan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut bersama aggota unit Reskrim polsek Air sugihan.

"Saat ditangka tidak melawan dan pelaku mengakui perbuatan nya telah melakukan pencurian kabel power tembaga sepanjang kurang lebih sepanjang120 meter. Pelaku berikut barang bukti di amankan di mako Lolsek Air Sugihan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap Ipda M Nizar yang waktu itu menjabat Paur Subbaghumas Bagops Polres OKI .

Atas penangkapan tersebut, kata M Nizar pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 70 meter kaber power tembaga yang sudah terpotong dan 1 unit gergaji warna kuning.

Ikuti Kami di Google

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved