Pembunuhan di Rusunawa Palembang

UPDATE Kasus Pembunuhan di Rusunawa Palembang, Titi Handayani Tewas dengan Lima Luka Tusukan 

Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang menemukan lima luka akibat senjata tajam (sajam) di beberapa bagian tubuh Titi

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Titi Handayani (36 tahun), saat bersama dua anaknya. Titi meninggal secara tragis di tempat tinggalnya Rusunawa Jalan Kasnariansyah, Kota Palembang, Selasa (10/11/2020). 

Kasubag Humas Polrestabes Palembang Akp Irene mengatakan, diduga korban menghina istri tersangka dengan kata-kata kasar hingga istri pelaku melaporkan kepada pelaku.

Mendapatkan laporan istrinya tersangka merasa tersinggung sehingga pada saat kejadian pelaku mendatangi TKP, dengan cara memanjat rumah korban bagian belakang yang tidak terkunci.

Setelah berhasil masuk pelaku langsung mengambil sebilah sajam jenis pisau dari dapur milik korban.

Kemudian tersangka langsung menusuk leher korban, lengan di bawa ketiak serta pelipis matanya saat korban sedang tidur di dalam kamarnya dan saat itu korban berteriak dan meminta tolong.

Setelah itu tersangka langsung melarikan diri dengan cara melompat melalui jendela korban.

Tidak berselang lama tersangka berhasil berhasil diamankan.

"Mendapatkan laporan dari masyarakat Kspk dan piket Reskrim dengan dipimpin Kanit Reskrim langsung mendatangi TKP, kemudian setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan keberadaan pelaku diketahui bersembunyi di rumah kakak iparnya 500 meter dari TKP," kata Irene Selasa (10/11/2020).

Lanjut Irene menuturkan pelaku langsung diamankan di Polsek Ilir Timur I Palembang.

"Pelaku langsung diamankan di Polesk IT I Palembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved