Berita Lubuklinggau
Anggota Komplotan Begal Bersenjatakan Bubuk Cabai dan Pisau di Lubuklinggau Ditangkap
Anggota komplotan begal besenjatakan pisau dan bubuk cabai bercampur pasir diringkus Polres Lubuklinggau
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Anggota komplotan begal besenjatakan pisau dan bubuk cabai bercampur pasir diringkus Polres Lubuklinggau.
Tersangka yang diamankan Yudestra alias Yudes (31 tahun) warga RT 03, Kelurahan Niken Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan.
Ia adalah anggota komplotan Jhon Haris (44 tahun), warga Jalan Ramayana RT 05 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II yang sudah tertangkap lebih dahulu.
Komplotan ini dikenal sadis dan tak segan melukai korbannya hingga masuk rumah sakit.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasatreskrim, AKP Ismail menyampaikan, pelaku ditangkap ketika diketahui pulang ke rumah orang tuanya di Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
"Ketika dapat kabar tim Macan Linggau langsung melakukan penangkapan, ketika ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau," kata Ismail pada wartawan, Selasa (10/8/2020).
Ia menjelaskan, aksi begal itu dilakukan kedua pelaku pada hari Kamis (25/6/2020), saat menjelang Maghrib sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Gajah Mada, Lingkar Selatan, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
"Saat itu korbannya M Syukur (32 tahun) seorang karyawan swasta warga Jalan Kutoarjo RT 7 Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II," ungkapnya.
Kejadiannya bermula saat korban sepulang melakukan penagihan di warung-warung wilayah Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.
"Saat korban melintas, kedua pelaku melihat korban, keduanya langsung mengejar dan menendang motor korban sampai terjatuh, setelah terjatuh pelaku mendekati korban dan berupaya menarik tasnya," ujarnya.
Namun saat itu korban melakukan perlawanan, pelaku pun mengeluarkan bubuk cabai bercampur pasir melemparnya ke arah wajah korban.
Baca juga: Seorang Bocah Terkena Tembakan Bandar Narkoba di Muba, Bibi Korban : Kena Saraf Terancam Lumpuh
Korban pun terus melawan hingga pelaku mengeluarkan pisau kater dan berupaya menarik tas korban.
Karena tidak berhasil akhirnya pelaku menyayat tangan dan menusuk dada korban.
Setelah berhasil mengambil tas korban, kedua pelaku langsung kabur, kebetulan saat itu anggota reskrim melintas melihat korban terluka parah menghubungi anggota lainnya dan membawanya ke rumah sakit.
"Selang 30 menit pelaku Jhon berhasil diamankan tanpa perlawanan. Sementara Yudes langsung melarikan diri," ungkapnya.
Dari tangannya diamankan barang bukti pasir dicampur cabai rawit milik tersangka, pisau cutter, uang senilai Rp 5 juta dan hasil pengembangan diketahui ada pelaku lainnya.
"Hasil pengembangan setelah dilakukan penangkapan kepada pelaku Yudes ini bahwa ada pelaku lainnya atas nama Prengki dan saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO," ujarnya.
