Fakta Baru Wanita yang Dibunuh dan Dibuang di Kolam Buaya Mulai Terkuak, Pelaku Ngaku Diancam
Pria 33 tahun itu merupakan pelaku pembunuhan sadis wanita muda berinisial FS (23) yang jasad korbannya dibuang di kolam Buaya Mayang Mangurai dengan
Namun hasil visum korban tidak hamil jadi dipastikan bahwa korban mengancam pelaku hamil," pungkasnya.
"Untuk saat ini proses hukum masih berjalan dan ditangani penyidik yang berkualitas untuk memperoses lebih cepat kasus tersebut untuk segera kita limpahkan kejaksaan.
Saat ini proses resume selanjutnya kami tahap 2," tutupnya.
Diketahui pelaku RA (33) diringkus pada 25 Oktober, di Kasongan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
RA (33) merupakan pelaku pembunuhan sadis yang jasad korbannya dibuang ke kolam Buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau.
Diketahui polisi telah mengamankan pria berinisial RA (33), pelaku pembunuhan wanita muda yang jasadnya dibuang di kolam penangkaran buaya Mayang Mangurai Berau.
RA diamankan polisi dari tempat persembunyiannya di Kasongan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (25/10/2020).
Pelaku digelandang ke Polres Berau, Rabu (28/10/2020) kemarin.
Seperti diketahui, mayat perempuan berinisial FS (25) ditemukan di tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Saat ditemukan pada Rabu (21/10/2020), kondisi jasad korban dalam keadaan tangan terikat dan mulut dibekap pakai lakban.
Baca juga: Ada Penampakan Kaki hingga 3 Buaya Siap Menyantap, Detik-detik Penemuan Mayat Wanita di Kolam Buaya
Baca juga: Heboh Hawa Panas di Lantai Masjid hingga Bisa Matangkan Telur, Awalnya Diketahui Tukang Bangunan
Baca juga: Sebelum Hilang Misterius, Keceriaan 3 Bocah Terekam Kamera Tetangga, Pamit Kepergian Nizam ke Ibu
Tiba di Mapolres Berau penyidik langsung melakukan penyidikan terhadap tersangka.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kasat Reskrim AKP Rido Doly Kristian mengatakan, selain tersangka sudah diamankan di Berau, pihaknya juga telah mengantongi sejumlah alat bukti.
"Untuk tersangka sudah kita amankan kini, sementara masih dilakukan penyidikan terkait dengan perbuatan yang dilakukan tersangka," ungkapnya, seperti dilansir dari Tribun Kaltim dalam artikel "Tangan Diikat dan Mulut Dilakban, Jasad Wanita Muda Dibuang ke Kolam Buaya, Begini Nasib Pelaku".
"Alat bukti sudah kita kantongi semua, termasuk keterangan saksi, ahli dan petunjuk selanjutnya akan segera disidangkan," tuturnya.
AKP Rido Doly Kristian menjelaskan dari hasil keterangan tersangka, ia mengakui semua perbuatannya dan melakukan pembunuhan tersebut seorang diri.
Baca juga: 11 Bulan Dicari, Kakek Usia 88 Tahun Ditemukan Sudah Jadi Tengkorak, Penyebab Kematian Terkuak
Baca juga: Aduh Anak Buahku, Kekesalan Megawati Pergoki Kader PDIP Duduk saat Nyanyikan Indonesia Raya
