Berita Kriminal

Diajak Jalan-jalan, Seorang Bocah di Palembang Dicabuli, Aksi Pelaku Dipergoki Petugas Patroli

Sesampai di TKP, dengan perlakuan bejatnya terlapor pun langsung mencabuli korban. Namun aksi terlapor pun dipergoki anggota yang sedang berpatroli.

Editor: Vanda Rosetiati
Istimewa Picture Alliance.
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. 

Beralasan Lama tak berhubungan seks, membuat Yunus Oematan (48), warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tinggal di Kelurahan Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin malah nekat melakukan aksi cabul terhadap anak di bawah umur.

Aksi tersangka dilakukan terhadap SA (8), warga Kelurahan Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin yang tidak lain tetangganya sendiri, Minggu (13/9/2020) lalu pukul 19.30.

Dengan modus menumpang mengecas ponsel, tersangka mendatangi rumah korban.

Saat itu, di dekat rumah korban juga sedang ada hajatan syukuran.

Saat korban yang baru masuk ke dalam rumah, tersangka yang melihat langsung memanggil korban.

Karena dipanggil, korban mendekati tersangka.

"Aku hanya memeluk sama cium dia saja. Aku seperti itu, karena teringat anak di kampung," katanya saat diamankan di Polsek Talang Kelapa, Rabu (16/9/2020).

Saat menggendong korban, tangan tersangka sempat memegang beberapa kali kemaluan korban.

Ketika itulah, korban berteriak hingga orangtua korban masuk ke dalam rumah.

Dari situlah, saksi bejat tersangka diketahui.

Namun, tersangka selalu berdalih tidak melakukan pencabulan terhadap korban.

Ia hanya menggendong korban dan mencium korban lantaran ingat dengan anaknya di kampung.

Karena kesal, orangtua korban akhirnya melaporkan tersangka ke polisi.

Dari situ, tersangka diamankan.

Awalnya, tersangka mengelak telah melakukan cabul terhadap korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved