CEK DI SINI Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019 Kemenpan RB, Lengkapi di sscn.bkn.go.id Bagi yang Lulus

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS Kemenpan RB 2019 adalah peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasar

Editor: Weni Wahyuny
tribun jogja
Pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 Tanggal 30 Oktober 2020, Berikut Ketentuan Masa Sanggah 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Hasil akhir seleksi CPNS 2019 tersebut diumumkan melalui surat pengumuman nomor B/ 328/S.KP.01.00/2020 tentang Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun Anggaran 2019.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS Kemenpan RB 2019 adalah peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

 

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019 Kemenpan RB, Cek di Sini
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019 Kemenpan RB, Cek di Sini (https://www.menpan.go.id/)

Bagi peserta yang dinyatakan "Lulus" wajib mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik melalui laman sscn.bkn.go.id sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

1. File scan ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi CPNS.

2. File scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS.

3. File scan Surat Pernyataan 5 poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 14 tahun 2018 dan Surat Pernyataan yang dipersyaratkan oleh Kementerian PANRB yang digabung menjadi 1 (satu) file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta CPNS (format terlampir).

4. File scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

5. File scan Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah.

6. File scan Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah.

7. File scan Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki pengalaman kerja).

8. File scan Daftar Riwayat Hidup yang diunduh di web SSCN 2019 yang digabung menjadi 1 (satu) file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta CPNS.

 

Selain itu, peserta dapat melakukan sanggah terhadap hasil integrasi SKD-SKB melalui sscn.bkn.go.id selama 3 (tiga) hari yaitu mulai tanggal 1-3 November 2020.

Pengumuman hasil sanggah nantinya akan diumumkan pada tanggal 5 November 2020.

Pelamar yang tidak melakukan registrasi dan pemberkasan pengangkatan CPNS pada tanggal yang telah ditetapkan tanpa pemberitahuan kepada Tim Pengadaan CPNS Kementerian PANRB, akan dianggap mengundurkan diri.

Sedangkan, bagi peserta yang dinyatakan lulus namun karena alasan tertentu ingin mengajukan pengunduran diri dari CPNS di lingkungan Kementerian PANRB disarankan dapat mengajukan pengunduran diri kepada Menteri PANRB menggunakan format yang telah disediakan.

 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved