Tambang Batubara Ilegal Muaraenim
Kesaksian Pekerja Selamat dari Longsor Tambang Ilegal di Muaraenim, Pasrah Pejamkan Mata
Penambang yang selamat menceritakan saat-saat menegangkan sewaktu tanah di atas tebing runtuh menimpa tubuh mereka
Penulis: Yohanes Tri Nugroho | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM - Tiga korban selamat dari insiden tambang batu bara ilegal longsor di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, menceritakan saat-saat menegangkan sewaktu tanah di atas tebing runtuh menimpa tubuh mereka.
"Pada saat terowongan ambruk kami hanya pasrah memejamkan mata. Kejadiannya singkat tahu-tahu sudah ambruk," kata Bambang, penambang yang selamat.
Dua rekannya juga selamat yakni Dadang Supriatna dan Mahmud.
Diceritakan, dia selamat pada saat kejadian posisi duduk mepet di dekat dinding jalan terowongan dan posisinya agak di luar, sehingga tanah tidak langsung menimpa mereka, sedangkan teman-temannya berada di dalam lorong terowongan sedalam sekitar sembilan meter.
Dadang mengaku baru dua minggu jadi pekerja tambang batubara tersebut setelah diajak teman-temannya.
Mereka sama sekali tidak tahu jika menambang tersebut adalah ilegal. "Kami ke sini hanya mencari uang, tidak tahu legal apa tidak," kata Bambang.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menginstruksikan agar seluruh aktivitas di tambang batu bara ilegal di Muaraenim dihentikan, menyusul insiden longsor yang menyebabkan sebelas penambang tewas terkubur Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung.
"Kami sepakat dengan kapolda, seluruh aktivitas pertambangan ilegal ini dihentikan dulu," tegas Deru.
"Sambil nanti akan kita carikan regulasinya seperti apa, agar masyarakat juga bisa mengelolah lahan tambang yang ada," katanya.
Gubernur didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji meninjau ke lokasi kejadian, Kamis (22/10/2020).
Deru mengatakan, pihaknya akan membawa masalah tambang tersebut ke pemerintah pusat.
"Dalam penyusunan PP minerba yang akan datang akan kami usulkan, agar ada regulasi agar pekerja-pekerja tambang ilegal ini bisa dibina, untuk bisa mengelola tambang itu sendiri, baik dari safety-nya maupun cara mengelolah tambang dengan menjadi mitra BUMN," kata Deru.
Melihat Lokasi Tambang
Tribunsumsel menerjukan tim ke lokasi tambang. Hasil pantauan, kubangan raksasa di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muaraenim seakan menjadi kuburan masal belasan orang penambang batubara ilegal.
Sebelas orang meninggal di lokasi, sementara tiga orang selamat dari maut karena berhasil melarikan diri sebelum tebing kerukan tanah setinggi delapan meter yang menjadi mereka mengikis batubara runtuh.
Lokasi penambangan berada sekitar tiga kilometer jalan lintas tengah. Akses jalan menuju lokasi melalui akses sebuah perusahaan pembangkit.
