Tambang Batubara Ilegal Muaraenim

Curhat Pekerja Selamat dari Tambang Longsor, Jadi Tersangka, Terpikir Anak dan Istri di Kampung

Ia bersama dua orang rekannya tersebut nekat merantau ke Muaraenim karena adanya himpitan ekonomi

Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Ika Anggraeni
Bambang Bin Sinjani (38 tahun), warga Sumber Agung, Kecamatan Kepoh Baru, Kabupaten Bojonegoro, merupakan satu dari tiga pekerja tambang ilegal yang selamat dalam tregedi longsor, Jumat(21/10/2020). 

Di sisi masing-masing kubangan terlihat sejumlah pondok beratapkan terpal yang ditengarai menjadi tempat istirahat para penambang. Di pondok itu tak hanya ada tempat tidur ada pula sejumlah alat masak.

"Informasi yang saya terima mereka baru mau membuat lorong saat itu, mereka kerja berdekatan dan terjadilah longsoran dari dinding sebelah kanan, sehingga banyak yang tertimbun," ungkap Kapolsek Tanjung Agung, Faisal P Manalu SH SIK.

Pada saat kejadian, setidaknya ada 14 orang yang berada di lokasi tambang ersebut.

Mereka berbagi tugas, 13 pekerja berada di dalam galian untuk mengangkut lumpur dan menggali di lokasi penambangan dan satu orang pekerja berada di luar galian.

Pada saat 13 pekerja sedang menggali dan sebagian estafet mengangkut lumpur yang dimasukan ke dalam karung, sekitar pukul 13.00 tiba-tiba tanah di tebing sebelah kanan jalan sekitar setinggi 9 meter tersebut longsor dan menimpa sebelas orang pekerja.

Dua orang di dalam galian lolos, dan juga seorang di luar galian.

Sebelas korban yang posisinya tertimbun longsor itu tertimbun hingga kedalaman delapan meter.

"Kami lakukan evakuasi menggunakan alat berat sehingga evakuasi berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan," lanjutnya.

Polisi bersama masyarakat melakukan evakuasi menggunakan alat berat untuk mempermudah pencarian. Saat ditemukan posisi mereka berdekatan satu sama lain dalam kondisi sudah meninggal dunia.

"Pada saat kejadian tersebut mereka ini posisinya saling berdekatan, tanah longsor dari sebelah kanan itu kemungkinan menyebabkan para korban berkumpul karena himpitan tanah," kata Faisal.

Aktivitas penambangan batubara di kubangan yang menjadi lokasi kejadian kemungkinan dilakukan secara berkelompok hingga belasan orang. Mereka mengikis dinding tanah dan mengambil batubara kemudian memasukkan ke dalam karung.

"Kalau titik penambangan ilegal ini di kecamatan Tanjung Agung ada sekitar 11-15 titik. Pasca kejadian itu mereka kini tidak beraktivitas lagi sesuai dengan arahan dari bapak Bupati," katanya

Faisal menegaskan penyelidikan terhadap kasus tersebut kini ditangani sepenuhnya oleh polres Muaraenim. Ada sejumlah orang yang selamat kini sudah dimintai keterangan terkait kejadian itu.

Tampak petugas Inafis Polres Muara Enim melakukan oleh TKP dan memasang garis polisi. Selain itu, tampak tim Tagana Muara Enim, anggota Polres Miara Enim, dan Kodim Muara Enim. Suasana lokasi tambang tampak tidak ada aktivitas pekerja. Pondok beratap terpal yang biasa ditempati petambang terlihat kosong.

Kapolres Muaraenim, AKBP Donni Eka Syahputra mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga orang yang selamat dalam kejadian itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved