Berita Palembang

Mantan Suami Penumpang Cemburu, Driver Taksi Online Babak Belur Dikeroyok di Polrestabes Palembang

Kasus ini dilatar belakangi asmara antara saksi Ardisa Astri Utami (20) dan mantan suaminya berinisial A. Karena cemburu melihat saksi bersama pria

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Pahmi
Polrestabes Palembang menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap driver taksi online di Mapolrestebes Palembang, Kamis (22/10/2020). 

Sementara Romli mengatakan kalau ia tidak mengetahui duduk perkara kejadian tersebut.

"Jadi saat kami melihat A mencoba memukul korban di Lorong Yaktapena 1 jadi kami ikut mendekat. Karena kami kira saat itu mantan istri A diganggu korban," katanya.

Romli bersama yang lainnya juga mengejar korban sampai Polrestabes Palembang.

Diberitakan sebelumnya Indra (40) seorang taksi online di Palembang yang menjadi korban pengeroyokan di Polrestabes Palembang saat ditemui di RS Bari mengaku trauma atas kejadian tersebut.

"Awalnya saya kaget diajak perempuan tersebut ke TKP yaitu di Lorong Yaktapena 1, Kecamatan Seberang Ulu I untuk menjemput temannya sebelum minta diantarkan ke RD 2 Cafe di Jalan Kolonel H Burlian. Saya lihat juga lokasi kawasan tersebut gelap juga terlihat sepi," ujar Indra Rabu (21/10/2020).

Lanjut korban menuturkan tiba-tiba ada seorang laki-laki yang tidak ia ketahui menghadang mobilnya menggunakan motor.

"Tiba-tiba ada yang menggedor pintu kaca saya sambil terlihat marah, karena saya panik lantas saya memutuskan menabrak motor pelaku yang ada didepan saya," katanya.

Ia dan perempuan tersebut kemudian meninggalkan TKP.

"Kami dikejar puluhan orang dengan menggunakan motor sambil membawa benda seperti besi tumpul. Karena panik saya masuk Polrestabes Palembang," ungkapnya.

Namun korban diadang para pelaku saat berada di halaman parkir tengah Polrestabes.

"Kaca mobil saya dipukul hingga pecah dan saat saya keluar saya langsung dianiaya tidak tahu menggunakan apa sebab kejadiannya malam, saat itu ada yang mendekati kami dan para pelaku langsung melarikan diri," ungkapnya.

Akibatnya korban mengalami luka di kepala.

"Saya berharap pelaku tertangkap dan dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.

Mantan Suami

Ardisa Astri Utami (20 tahun), penumpang taksi online milik Indra (40), mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan mantan suaminya berinisal A (24), Rabu (21/10/2020).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved