Tambang Batubara Ilegal Tanjung Lalang
3 Orang Selamat, Tambang Ilegal di Muara Enim Longsor 11 Orang Tewas, Alex : Kenapa Tidak Dilarang
Dari 14 penambang yang menjadi korban tanah longsor di lokasi penambangan batubara di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muaraenim, a
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Moch Krisna
8. Sumarlin (35) Warga Kisam Tinggi, Muara Dua,
9. Hupron warga Lampung,
10. Komardani Warga Desa Sukaraja,
11. Labisun (40) warga Lampung Utara.
Alex Noerdin : Kenapa Tidak Dilarang
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Alex Noedin juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali terjadinya insiden hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa pada tambang ilegal.
"Ini sebagai bukti, lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah setempat. Sudah tahu ilegal kenapa tidak dilarang, barangkali dalam satu dua hari ini saya bakal mendahului ke sana.
Sekaligus berempati kepada keluarga para korban," sebut Alex disela- sela tasyukuran HUT partai Golkar ke 56 di DPD Golkar Sumsel, Rabu (21/10/2020) malam.
Ia pun selaku pimpinan komisi yang salah satunya membidangi masalah pertambangan, akan melaporkan permasalahan tersebut ke rapat komisi VII untuk dapat ditindaklanjuti.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, turut menyuarakan keprihatinannya.
"Keberadaan illegal mining atau tambang ilegal ini merugikan daerah karena tidak berkontribusi terhadap PAD. Tapi disisi lain harus diakui kewengannya masih ada di pusat dalam hal ini Kementerian ESDM," ungkap Anita.
Ditambahkan ketua harian DPD Golkar Sumsel, ketidakmampuan dari provinsi untuk melakukan penindakan, karena masih sentralistiknya tanggungjawab di pusat, dan ini sebetulnya sudah berulangkali di suarakan. Agar pengelolaan dan pengawasannya dikembalikan kepada daerah.
"Harusnya sebelum terbitnya izin usaha penambangan harus dibuat jaminan untuk mereklamasi lahan eks tambang dari pengusaha, apakah akan dijadikan sebagai tempat wisata dan lainnya," pungkasnya.