Tambang Batubara Ilegal Tanjung Lalang

3 Orang Selamat, Tambang Ilegal di Muara Enim Longsor 11 Orang Tewas, Alex : Kenapa Tidak Dilarang

Dari 14 penambang yang menjadi korban tanah longsor di lokasi penambangan batubara di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muaraenim, a

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Moch Krisna
Sripo/ Ardani Zuhri
Ambulans membawa korban tewas di lokasi tambang ilegal di Muara Enim, Rabu (21/10/2020). 

Nama Korban Tewas

Sebanyak 11 penambang batu bara tewas dalam peristiwa longsornya tambang ilegal di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.

Peristiwa tersebut terjadi karena longsornya tambang dengan kedalaman sekitar 15 meter dari mulut lubang tambang, Rabu (21/10/2020)

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 Wib dimana saat itu para pekerja sedang membuat jalan dilokasi Penambangan Batubara Tanpa Izin (PETI).

Namun tiba-tiba tanah di tebing sebelah kanan jalan tersebut longsor dan menimbun para pekerja yang sedang berada di lokasi kejadian.

Para penambang tertimbun tanah di lokasi penambangan sekitar 15 meter dari mulut tambang.

Kemudian beberapa pekerja lainnya yang mengetahui adanya peristiwa tersebut bersama-sama dengan masyarakat melakukan evakuasi para korban dan dibawa ke Puskesmas Tanjung Agung untuk dilakukan tindakan medis.

Nama korban tewas :

1. Darwis (46) warga Desa Tanjung Lalang

2. Hardiyawan warga Desa Tanjung Lalang

3. Rukasi warga Desa Tanjung Lalang

4. Sandra Khaerudin (25) Warga Mulyadadi Cipari,

5. Joko Supriyanto (26) Desa Penyandingan

6. Purwadi (60) warga Desa Penyandingan

7. Sulpiawan (30) Desa Tanjung Lalang

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved