Viral Oknum Satpol PP Rampas Uang Pengemis Berkali-kali, Begini Nasibnya Sekarang

Sembari menahan tangis pengemis berkaki satu ini histeris setelah uangnya kembali dirampas oleh 4 oknum Satpol PP.

(DOK YOUTUBE FERRY KESUMA)
Viral Oknum Satpol PP Rampas Uang Pengemis Berkali-kali, Begini Nasibnya Sekarang 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tengah viral di media sosial seorang pengemis histeris uangnya dirampas oleh 4 oknum Satpol PP.

Sembari menahan tangis pengemis berkaki satu ini histeris setelah uangnya kembali dirampas oleh 4 oknum Satpol PP.

Bagaimana tidak, ternyata ini bukan kali pertama empat oknum Satpol PP Batam ini merampas uang pengemis tersebut.

Kini keempat oknum Satpol PP tersebut berhasil diamankan polisi pada Senin (19/10/2020).

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto membenarkan pihaknya telah mengamankan empat pelaku pemerasan dan perampasan uang pengemis yang viral di media sosial YouTube.

 

tribunnews
Oknum Satpol PP yang diketahui merampas uang pengemis (Istimewa)

Arie mengaku saat ini keempatnya sedang menjalani pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Kepri.

“Sudah kami amankan malam kemarin.

Saat ini keempatnya masih menjalani pemeriksaan yang diduga telah memeras dan merampas uang pengemis di sekitar traffic light UIB Baloi pada Minggu (18/10/2020),” kata Arie melalui telepon, Selasa (20/10/2020).

Arie mengatakan, keempatnya mengakui merupakan anggota Satpol PP Batam.

Bahkan salah satunya berstatus ASN.

“Koordinatornya ASN, dan tiga lainnya masih pegawai honorer,” jelas Arie.

Kendati demikian, Arie mengaku belum bisa memastikan apakah keempatnya terbukti bersalah atau tidak.

Karena hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

“Masih dimintai keterangan terkait video viral yang beredar,” pungkas Arie.

Sebelumnya, aksi dugaan pemerasan dan perampasan yang dilakukan oleh oknum petugas Satpol PP yang BKO di Dinsos Batam, menjadi sorotan.

Hal tersebut diketahui dari unggahan pemilik akun YouTube Ferry Kesuma.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved