Ibunda Pembunuh Istri Hamil: Kau Bukan Anakku! Ramona Sembiring Dituntut Penjara Seumur Hidup

Ibunda Pembunuh Istri Hamil: Kau Bukan Anakku! Ramona Sembiring Dituntut Penjara Seumur Hidup

Tribun Medan
Ramona Sembiring (21) terdakwa pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Raskami Surbakti. 

"Sempat saya tanya anak saya apa dia pelakunya. Katanya bukan dia," ujar Mita.

Namun kini setelah semua bukti menyatakan bahwa Ramona Sembiring ini pelaku pembunuhan istrinya, ibunda langsung geram.

Sang ibunda bahwa menegaskan tidak akan mengaku Ramona SAembiring sebagai anak kandungnya.

Aku bilang juga kalau sempat kau pelakunya, enggak aku akuin lagi kau anakku, kau bukan anakku" tegas Mita. (*)

(TribunBogor/TribunMedan)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Bunuh Istri Hamil Pakai Alat Ini, Suami Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ibunda : Kau Bukan Anakku !, https://bogor.tribunnews.com/2020/10/20/bunuh-istri-hamil-pakai-alat-ini-suami-dituntut-penjara-seumur-hidup-ibunda-kau-bukan-anakku?page=all.
Penulis: Uyun
Editor: khairunnisa

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved