Ibunda Pembunuh Istri Hamil: Kau Bukan Anakku! Ramona Sembiring Dituntut Penjara Seumur Hidup

Ibunda Pembunuh Istri Hamil: Kau Bukan Anakku! Ramona Sembiring Dituntut Penjara Seumur Hidup

Tribun Medan
Ramona Sembiring (21) terdakwa pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Raskami Surbakti. 

"Mayat tidak pakai baju, hanya tinggal celana dalam di ujung kakinya.

Pas dibawa ke rumah sakit dilepaskan celana dalamnya itu.

Kalau dalam rekonstruksi terdakwa ada menendang, lalu memukul dada dan membentur kepalanya," kata Musliadi saat hadis jadi saksi pada Kamis, (6/8/2020).

tribunnews
suami muda bunuh istri yang sedang hamil (TribunMedan)

Saksi lainnya yang bernama Kadus menyebut pelaku Ramona Sembiring menginjak perut korban yang diketahui sedang hamil.

"Ketika proses rekonstruksi, diketahui pelaku sempat menginjak-injak perut korban dan memukuli wajah serta lehernya," kata Kadus.

Ia tak tau persis alasan kenapa pelaku tega menghabisi nyawa istrinya.

Yang dia ketahui, pelaku sakit hati atas ucapan istrinya yang menyebut nama mamaknya.

"Keduanya cek-cok mulut hingga membuat pelaku marah. Dia langsung membawa istrinya untuk diserahkan ke orang tuanya. Dalam perjalanan, pelaku tiba-tiba membawa istrinya ke pantai. Di situlah dihabisinya," kata Kadus.

Namun, keterangan itu berbeda dengan apa yang disampaikan saksi lainnya seorang dokter forensik, dr Agustinus Sitepu dari RS Djoelham.

Menurut Agustinus, korban Raskami Surbakti tidak mungkin langsung mati jika hanya sekadar dipukul menggunakan tangan kosong.

"Tidak mungkin mati kalau hanya begitu saja, kecuali pelaku punya kekuatan seperti Muhammad Ali atau Mike Tyson (petinju legendaris yang terkenal dengan pukulan mematikan).

Dan melihat tubuh terdakwa, saya tidak yakin dia bisa punya kekuatan seperti Muhammad Ali atau Mike Tyson.

Dan pendarahan korban itu di kepala atas bukan kepala samping," beber Agustinus.

tribunnews
suami bunuh istri yang sedang hamil, kini dituntut penjara seumur hidup, ibunda pelaku geram (kolase TribunnewsBogor.com dari TribunMedan)

Ahli Forensik sebut Korban Dilindas alat berat

Tak hanya itu, ahli forensik menyebut usus dan hati korban terburai karena tekanan atau dilindas beban lebih dari dua ton, tangan kiri korban patah.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved