3 Pasang Muda-mudi Diduga Pesta Seks dan Miras Digerebek di Dalam Kamar Kost, Ada yang Usia 16 Tahun
Berdasarkan laporan warga, ketiga pasangan diketahui mengkonsumsi minuman keras sejak Minggu (18/10) dan membuat keributan sehingga mengganggu warga s
TRIBUNSUMSEL.COM - 6 muda-mudi diamankan aparat kepolisian di sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Senin (19/10/2020) subuh.
6 orang tersebut terdiri dari 3 wanita dan 3 laki-laki.
Tiga pasangan muda-mudi itu diduga melakukan pesta seks.
Tak hanya itu, mereka juga dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras).
Saat itu, pintu kamar kos dikunci dari dalam dan lampu kamar dalam keadaan padam.
Baca juga: Fery Lemas Sebelum Meninggal, Anak Tiri Merasa Puas Pembunuh Ibu Wafat: Yang Maha Kuasa Berbuat Adil
Baca juga: Ayah Kandung Datangi Makam Rangga, Bocah Tewas yang Tolong Ibu, Temukan Kejanggalan : Salah Ini
Baca juga: Permintaan Terakhir Cai Changpan Sebelum Gantung Diri Buat Istri Terisak Tangis Anak Saya Mana?
Ketiga pasangan itu terdiri tiga perempuan, masing masing NRF (22), LAFD (17) dan ONE (16).
Sementara tiga laki-laki masing masing APB (22), RD (20) dan MIT (19).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marcel Nitte menjelaskan, saat dirinya dan Ketua RT 11 Kelurahan Sikumana, Hengky Nenobais, SH datang ke lokasi itu pada Senin sekira pukul 03.30 Wita, pintu kamar kos memang dalam keadaan terkunci dari dalam.
Berdasarkan laporan warga, ketiga pasangan diketahui mengkonsumsi minuman keras sejak Minggu (18/10) dan membuat keributan sehingga mengganggu warga sekitar.
Kamar kos tersebut, jelas Bripka Marsel Nitte merupakan kamar kos yang selama ini disewa oleh NRF.
Dua perempuan yang saat itu bersama sama NRF juga merupakan anak di bawah umur yang terdaftar sebagai siswa di salah satu SMA Negeri di Kota Kupang.
Sementara itu, tiga pria berprofesi sebagai nelayan, sales sepeda motor dan seorang lainnya tidak memiliki pekerjaan tetap.
(POS-KUPANG.com, Ryan Nong)
Kejadian Serupa : 6 Remaja Digerebek di Aceh
Enam remaja digerebek di Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, Provinsi Aceh.