Cai Changpan Tewas Gantung Diri di Gudang Ban, Sederet Fakta Terpidana Mati Kasus Narkoba Asal China

Dia ditemukan di gudang pembakaran ban di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Editor: Weni Wahyuny
(Dok. Polres Tangerang Kota) (istimewa)
narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. Kini ditemukan tewas gantung diri 

TRIBUNSUMSEL.COM - Lama kabur dari Lapas Tangerang, terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan ditemukan gantung diri.

Cai Changpan merupakan warga negara China yang sejak satu bulan terakhir kabur dari Lapas Tangerang.

Dia ditemukan di gudang pembakaran ban di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: KISAH PILU Istri Dikurung Suami Selama 1,5 Tahun di Toilet Kotor dan Bau, Tak Kuat Berdiri Lagi

Baca juga: Anakku-anakku Sayang, Jeritan Ibu Pandangi Wajah Putrinya yang Terbujur Kaku, Nenek Ikut Teriak

Baca juga: Viral Gerobak Mi Ayam hingga Kupat Tahu di Sydney, Tempat Wisata Australia Nuansa Indonesia

Jenazah Cai Changpan dibawa ke RS Polri.

Seperti diketahui Cai Cangphan merupakan narapidana kasus narkoba.

WN China tersebut melarikan diri dari lapas dengan cara menggali terowongan di kamar penjaranya dan tembus ke luar lapas.

"Tim gabungan tentunya sudah libatkan seluruh jajaran kepolisian untuk bantu persempit ruang gerak," kata Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira, Kamis (24/9/2020) malam.

Kepolisian telah meminta keterangan perempuan WNI istri Cai Cangphan.

Polisi juga telah memeriksa tetangga di lingkungan rumah istri pria yang bernama alias Antoni tersebut.

Sebuah CCTV di samping gedung Lapas merekam aksi detik-detik Cai Cangphan ketika meloloskan diri dengan keluar dari gorong-gorong.

Cai Cangphan perlu waktu 5-6 bulan untuk menggali lubang tersebut dengan bermodalkan besi dan obeng.

Cai Cangphan sebelumya ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri pada Oktober 2016 di Jalan Raya Prancis, Dadap, Kosambi Timur, Tangerang dengan barang bukti 135 Kg sabu.

Dia kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri bersama 9 tahanan lainnya.

Beberapa bulan setelah ditahan, tepatnya pada Januari 2017, dia kabur bersama 6 tahanan lainnya. Cai Cangphan dkk kabur dengan cara menjebol tembok kamar sel menggunakan besi.

Cai Cangphan bahkan saat itu menjadi pemodal untuk memuluskan pelariannya. Dia mengeluarkan uang Rp 800 ribu untuk menyewa angkot ke Sukabumi, Jawa Barat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved