Lemas, Bocah 7 Tahun Bongkar Fakta di Detik-detik Sebelum Meninggal, Disiksa Gegara Tak Mau Makan
SFO, inisial bocah, dipulangkan orangtua angkatnya, EM dan MK ke orangtua kandung di Desa Tial, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah dalam keadaan lemas,
Peristiwa penganiayaan lainnya dialami NJ, bocah berusia 10 tahun di Sulawesi Selatan oleh ibundanya.
Satu permintaan dilontarkan NJ (10) kepada polisi yang menangkap ibundanya.
"Pak Polisi, aku sayang ibu tolong jangan ditangkap," kata NJ kepada polisi, Selasa (22/9/2020).
NJ adalah siswa SD di Parepare, Sulawesi Selatan yang dianiaya ibu kandungnya dengan balok kayu karena tak ikut belajar online.
Akibatnya, korban mengalami lebam di kedua tangannya.
Video penganiayaan SF sang ibu kandung kepada NJ menyebar di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Meskipun telah dianiaya sang ibu dengan balok kayu, NJ memelas agar SF tak ditahan.
"Korban berharap agar kami tak menahan SF," ujar Kanit PPA Polres Parepare, Sulawesi Selatan, Aipda Dewi Natalia Noya.
Dewi menceritakan kondisi NJ saat ibunya diperiksa polisi.
Kata Dewi, NJ menyesal tak mengerjakan tugas sekolah online selama beberapa hari.
Hingga kini, SF pelaku penganiayaan anak diperiksa di Ruang PPA Polres Parepare, Sulawesi Selatan.
"SF, pelaku penganiayaan anak dikenakan Pasal 44 ayat 1 Undang-undang 23 tahun 2004 ancaman 5 tahun penjara dan pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang RI dengan ancaman hukuman 2,5 tahun penjara," ujar Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Asian Sihombing.
Artikel ini disarikan dari Kompas.com dengan judul "Tak Ikut Belajar Online, Juara Kelas Itu Dipukuli Ibunya dengan Balok Kayu", "Tak Ikut Belajar Daring, Ibu Aniaya Anak Kandung dengan Balok Kayu dan Merekamnya" , "Pengakuan Ibu yang Aniaya Anaknya dengan Balok Kayu: Saya Memukulnya karena Kesal", "Pengakuan Pelaku yang Aniaya Anak Angkatnya hingga Tewas: Saya Tidak Menganiaya Pak..."