Lemas, Bocah 7 Tahun Bongkar Fakta di Detik-detik Sebelum Meninggal, Disiksa Gegara Tak Mau Makan

SFO, inisial bocah, dipulangkan orangtua angkatnya, EM dan MK ke orangtua kandung di Desa Tial, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah dalam keadaan lemas,

Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Penganiayaan Anak-anak 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bocah usia 7 tahun meninggal dunia setelah dikembalikan ke orangtua kandung.

Ia diduga dianiaya oleh orangtua angkatnya hingga ia menghembuskan napas terakhir.

SFO, inisial bocah, dipulangkan orangtua angkatnya, EM dan MK ke orangtua kandung di Desa Tial, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah dalam keadaan lemas, 3 Oktober 2020.

Baca juga: Dulu Mewah, Mengintip Rumah Cendana setelah Ditinggal Soeharto, Bak Tak Berpenghuni

Baca juga: FAKTA Ambulans Ditembaki Polisi saat Demo Tolak Cipta Kerja, Ngeri saat Isi Dibongkar oleh Petugas

Baca juga: VIRAL Sampah Medis Dibuang di Sungai di Pagaralam, Isinya Suntikan hingga Hasil Rapid Test

Sebelum meninggal, SFO sempat bercerita kerap mendapatkan penganiayaan dari EM dan MK.

Orangtua kandung mulai curiga saat memandikan jenazah sang anak.

Pasalnya, ada luka di tubuh bocah berusia 7 tahun tersebut.

Mendapati hal itu, orangtua langsung melaporkan ke pihak berwajib.

Baca juga: SADIS, Seorang Suami Penggal Kepala Istri, Tenteng Kepala ke Kantor Polisi, Pemicunya Terkuak

Baca juga: Ayah Menangis Kami Selalu Merindukanmu Nak, Bocah 10 Tahun Tewas setelah Duel dengan Pemerkosa Ibu

Baca juga: Sekira 30 Polisi Berpakaian Preman Masuk Rumah, Istri Ungkap Detik-detik Penangkapan Jumhur Hidayat

Follow juga:

Makam SFO terpaksa harus dibongkar kembali demi kepentingan otopsi, Sabtu (10/10/2020).

Dari otopsi yang dilakukan, ada sejumlah tanda kekerasan di tubuh SFO.

Hasilnya menunjukkan, ada memar di bagian punggung, pendarahan di bagian dada sebelah kanan, pendarahan di mata kanan lalu memar di dagu.

EM tersangka dugaan penganiayaan terhadap anak angkat sendiri hingga tewas dihadirkan saat ekspos kasus di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Rabu (14/10/2020)
EM tersangka dugaan penganiayaan terhadap anak angkat sendiri hingga tewas dihadirkan saat ekspos kasus di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Rabu (14/10/2020) (KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

Selain itu ada pendarahan di telinga kiri dan kanan, pendarahan di hidung, memar di betis kanan, luka robek di bibir atas dan bawah serta pendarahan di usus kecil dan memar di bagian paha kiri.

Baca juga: Tajir dengan Kekayaan Mencapai Rp54 M, Mengintip Rumah Mewah Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu

Baca juga: Hidupi 5 Anak Yatim, Fakta Seorang Pria Berontak hingga Diseret Petugas saat Terjaring Razia Masker

Orangtua angkat ditangkap

Polisi menangkap EM dan MK pada tanggal 7 Oktober 2020 dan kini sudah berstatus tersangka.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved