Lemas, Bocah 7 Tahun Bongkar Fakta di Detik-detik Sebelum Meninggal, Disiksa Gegara Tak Mau Makan

SFO, inisial bocah, dipulangkan orangtua angkatnya, EM dan MK ke orangtua kandung di Desa Tial, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah dalam keadaan lemas,

Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Penganiayaan Anak-anak 

Saat menjawab pertanyaan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Leo Nugraha Simatupang, EM sempat mengelak telah menganiaya korban.

tribunnews
Ilustrasi Penganiayaan (Tribunnews.com)

Ia mengatakan, hanya memukuli anak angkatnya dan sesekali dengan alat bantu.

"Saya tidak menganiayanya pak,"

"Hanya sekali memukuli korban dengan kabel dan sesekali dengan rotan," kata EM di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Rabu (14/10/2020) dilansir Kompas.com.

Di hadapan Kapolres, EM mengaku terpaksa melakukan penganiayaan.

Pasalnya, EM menyebut korban nakal dan kerap melawan saat disuruh makan.

Tak hanya itu, EM menyebut istrinya yang sering menganiaya korban.

"Saya baru 3 kali memukuli korban, itu karena dia bikin kesal tak mau makan,"

"Biasanya sering pukul itu istri saya," sambungnya.

Lemas karena penganiayaan, SFO tak dibawa ke rumah sakit oleh dua tersangka.

Alasanya, kata tersangka, korban menolak diajak ke rumah sakit.

"Dia tidak mau dibawa ke rumah sakit pak," kata EM.

Saat dipulangkan ke rumah orangtua kandung, SFO sudah dalam keadaan lemas dan sakit hingga akhirnya meninggal dunia.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kasus Lain : Bocah Dianiaya Ibu Kandung

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved