Berita Prabumulih
Sayat Suami Pakai Pisau Cutter Gegara Wanita Simpanan, Anti Buat Laporan Palsu Dikeroyok
Akibat perbuatan itu, sang suami yakni Febriansyah (22) terpaksa dilarikan ke rumah sakit dengan luka sayat di lengan kirinya
Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Anti Mutiara (19 tahun) nekat menyayat lengan suaminya menggunakan pisau cutter.
Ia melakukan itu karena kesal oleh tindakan suami sirinya itu yang diduga selingkuh.
Akibat perbuatan itu, sang suami yakni Febriansyah (22) terpaksa dilarikan ke rumah sakit dengan luka sayat di lengan kirinya.
Sedangkan Anti Mutiara yang merupakan warga Jalan Nur Ilahi Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabulih Timur kota Prabumulih, Sumsel. diringkus tim opsnal Polsek Prabumulih Timur.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, penganiayaan terhadap suami itu dilakukan Mutiara di kawasan Jalan Lingkar Timur tepatnya samping Stadion Kecamatan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan kota Prabumulih, pada Senin (12/10/2020) sekitar pukul 16.30.
Baca juga: Dituntut 18 Tahun Penjara oleh JPU Kejati sumsel, 3 Terdakwa Kurir 1 Kg Sabu asal Aceh Ajukan Pledoi
Menurut pihak kepolisian, terungkapnya kasus penganiayan yang dilakukan oleh IRT ini bermula dari laporan palsu Mutiara di SPK Polsek Prabumulih Timur, Senin (12/10/2020).
Dalam laporannya itu Mutiara mengaku sang suami dikeroyok orang tak dikenal ketika ke stadion Talang Jimar.
Namun setelah polisi melakukan penyelidikan didapati kejanggalan laporan dan pelaku penganiayaan adalah Mutiara sendiri.
Petugas lalu meringkus ibu rumah tangga tersebut.
Baca juga: Kakek di Palembang Ini Diancam Akan Digorok Oleh Pria Diduga Selingkuhan Istri Keempatnya
Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya menjemput suami sirinya itu dari mess tempat bekerja dan diajak ke samping stadion olahraga Talang Jimar.
Saat tiba di TKP pelapor dan korban bertengkar mulut dimana pelapor menuduh korban memiliki Wanita idaman lain (WIL) yang menyebabkan korban tidak mau lagi pulang ke rumah.
Pelaku langsung emosi dan mengambil pisau cutter dari dalam tas dan kemudian menyayat bahu kiri korban dengan pisau cutter sehingga bahu korban mengalami luka robek yang cukup lebar.
Usai melakukan perbuatan itu, pelaku kemudian mengantar korban ke RSUD Kota Prabumulih dan pergi ke rumah mertua kakak perempuan di Taman Baka untuk mengganti baju dan membuang baju yang dipakai pelaku saat kejadian serta menyimpan pisau cutter.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herman Rozi didampingi Kanitreskrim, Ipda Fredy F Triwahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya berhasil mengungkap kasus penganiayaan tersebut.
Baca juga: SADIS, Seorang Suami Penggal Kepala Istri, Tenteng Kepala ke Kantor Polisi, Pemicunya Terkuak
"Pelaku awalnya membuat laporan dianiaya dua orang, lalu setelah dilakukan penyelidikan ternyata tersangka sendiri yang menganiaya suaminya diduga karena cemburu adanya wanita idaman lain," ungkapnya.
Atas perbuatannya itu tersangka diamankan dan masih menjalani proses penyelidikan petugas kepolisian. "Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan," tegasnya.