Berita Palembang

Kakek di Palembang Ini Diancam Akan Digorok Oleh Pria Diduga Selingkuhan Istri Keempatnya

Pengancaman tersebut terjadi di kontrakan korban, di Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rabu (14/10/2020) pukul 07.00 WIB

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Pahmi
Umar (63 tahun), warga Palembang yang merasa diancam oleh selingkuhan istrinya, membuat laporan ke Polrestabes Palembang, Rabu (14/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Umar (63 tahun), warga Palembang membuat laporan ke Polrestabes Palembang, Rabu (14/10/2020).

Ia merasa diancam akan digorok oleh YD, pria yang diduga selingkuhan istri ke empatnya.

Pengancaman tersebut terjadi di kontrakan korban, di Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rabu (14/10/2020) pukul 07.00 WIB.

"Pelaku ini sering mendatangi istri saya yang berumur 50 tahun kerumah, pada saat saya tidak di rumah. Dan saya tidak begitu mengetahui siapa pelaku," ujarnya Rabu (14/10/2020).

Umar menuturkan, ia sering melihat istrinya mengobrol dengan pelaku.

"Saya duga istri saya ini berselingkuh dengan pelaku. Tidak tahan dengan ulah mereka lantas saya memutuskan untuk mengajak istri saya pulang ke kampung,"

"Namun saat itu pelaku yang berada di TKP mengancam saya menggunakan senjata tajam dan pelaku berkata jangan ke sini lagi kalau tidak saya akan di gorok," katanya.

Baca juga: Besok di Palembang Ada Aksi Unjuk Rasa, Penjelasan KSBSI Soal Beredarnya Surat Demo Selama 5 Hari

Sebelumnya korban sempat meninggalkan istrinya dua hari dengan harapan agar istrinya berubah.

"Saya sempat meninggalkan dia dengan harapan agar berubah, namun saat saya pulang saya masih melihat pelaku masih mendatanginya," bebernya.

Korban tidak mengetahui apakah istrinya sering pergi dengan YD.

"Istri saya suka pergi namun saya tidak tahu kemana. Saya sudah menikah dengan dia selama empat tahun dan belum mempunyai anak dan tiga istri saya sebelumnya sudah meninggal," ungkapnya.

Tidak terima diancam menggunakan senjata tajam lantas korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKTP) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.

Baca juga: Bawa Kepala Istri yang Telah Dipenggal Keliling Kampung, Suami Kesal Dituduh Selingkuh

"Saya tidak terima istri saya sering diganggu pelaku, dan saya berharap agar pelaku tertangkap dan dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan polisi terkait pengancaman yang dialami korban.

"Laporan sudah diterima oleh unit piket SPKT kita, selanjutnya laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved