Ilyas Panji Alam Didiskualifikasi

Profil Ilyas Panji, Petahana Didiskualifikasi di Pilkada OI, Pernah Pecat 109 Nakes Tangani Covid

Profil Ilyas Panji Alam calon petahana yang berpasangan dengan Endang PU Ishak dibatalkan kepesertaannya dalam pilkada Ogan Ilir 2020 oleh KPU.

Tribun Sumsel/ Arief Basuki Rohekan
Calon Bupati Petahana Ogan Ilir (OI) Ilyas Panji Alam 

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) menilai ada pelanggaran administrasi yang dilakukan RSUD dan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam saat memecat 109 tenaga kesehatan (nakes) pada 20 Mei lalu.

Oleh karena itu, Ilyas pun diminta membatalkan keputusan pemecatan dan mengembalikan pekerjaan para nakes tersebut.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Adrian Agustiansyah menjelaskan, alih-alih mengevaluasi dan memeriksa terlebih dulu rekomendasi tersebut, Ilyas malah mengeluarkan SK Bupati Ogan Ilir nomor 191/Kep/RSUD/2020 tentang pemecatan 109 nakes tersebut.

"Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Ombudsman, banyak pelanggaran yang ditemukan. Mulai dari pengangkatan tenaga honorer tanpa SK yang jelas atau tidak memiliki dokumen jelas. Nomor SK pemecatan pun kita telusuri sudah pernah dipakai sebelumnya pada Februari. Jadi kita lihat keputusan Bupati ini tidak berdasar," ujar Adrian, Rabu (22/7).

Padahal berdasarkan keterangan salah satu nakes yang dipecat, mereka mogok karena menuntut beberapa hal.

Pertama para tenaga medis perlu surat tugas untuk melakukan penanganan terhadap pasien Covid-19.

Sedangkan RSUD Ogan Ilir bahkan mempekerjakan pegawai yang belum mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP).

RSUD pun tidak memberikan pembekalan yang cukup terkait prosedur penanganan virus corona terhadap para tenaga kesehatan tersebut.

Nakes yang mogok pun mengklaim ada keterbatasan jumlah alat pelindung diri (APD).

Ketidakjelasan pemberian insentif pun menjadi salah satu yang dituntut para nakes.

Serta para nakes tidak mendapatkan akses ke rumah singgah yang bisa menjadi tempat istirahat mereka.

Saat itu, Direktur Utama RSUD Ogan Ilir Roretta Arta Guna Riama membantah adanya keterbatasan APD dan insentif yang tidak jelas. Dirinya menyebut para tenaga kesehatan takut merawat pasien yang terpapat virus corona dan tuntutan APD yang kurang hanya pernyataan yang dibuat-buat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved