'Bapak Terima Saya Dibilang Goblok', Saat Gubernur Sumut Didesak Serikat Buruh Tolak UU Cipta Kerja
Willy berharap, Edy Rahmayadi dapat menerima aspirasi seluruh buruh, yang kemudian dapat menyampaikan surat kepada Presiden Jokowi terkait penolakan U
TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi didesak Serikat Buruh untuk menandatangani surat petisi penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law), yang nantinya akan dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Dengan adanya surat tersebut, dapat dijadikan bukti bahwa pemerintah Sumut telah menerima aspirasi buruh, terkait penolakan UU Cipta Kerja.
Kemudian, surat tersebut nantinya akan sampaikan kepada seluruh massa aksi, bahwa Gubernur Edy Rahmayadi juga ikut menolak Pengesahan UU Cipta Kerja, yang diklaim menyudutkan buruh.
"Kami minta adanya surat bahwa Gubernur Edy telah menerima aspirasi kami, agar kamu dapat melakukan peredaman, agar massa tidak turun," kata Ketua FSPMI Willy Utomo, melalui pelantang suara, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (12/10/2020).
Baca juga: 29 Hari Cai Changpan Kabur dari Lapas Tangerang, Masih Dicari, Sepak Terjang Sang Terpidana Mati
Baca juga: PDAM Digugat Rp1 Miliar oleh Seorang Pelanggan, Tagihan di Rumahnya yang Kosong Naik 400 Persen
Baca juga: Kawin Lari, Seorang Perempuan Dilarang Menikah Seumur Hidup, Ditelanjangi hingga Direkam Warga
Baca juga: DIUNGKAP Pangdam Jaya Fakta Baru Demo Ricuh, Terkuak saat Periksa HP Penyusup, Ada Penggerak
Baca juga: HEBOH Anak Sultan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Sarung Tangan, Sepatu, hingga Helm jadi Sorotan

Ia mengatakan, dengan adanya surat ini, pihaknya bisa meredam dan massa tidak melakukan tindakan anarkis lagi.
"Harapan kami, bisa pulang menyampaikan agar kawan-kawan tidak marah. Kalau tidak ada kata-kata humanis dari Pemprov sama saja," ujarnya.
Willy berharap, Edy Rahmayadi dapat menerima aspirasi seluruh buruh, yang kemudian dapat menyampaikan surat kepada Presiden Jokowi terkait penolakan UU tersebut.
"Kami harap bapak menerima aspirasi dari kami, bapak tetap sampaikan kepada presiden Republik Indonesia," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Perkebunan Indonesia, Ridho mengatakan, dalam pengesahan UU Cipta kerja, para pekerja tidak akan lagi mendapatakan pesangon dari perusahaan.
Apa yang disampaikannya ini, adalah sebagaimana analisis dari seluruh kaum buruh di Sumatera Utara.
"Hilangnya pesangon, akan buyar harapan buruh. Apa yang kami analisa ini tidak sama dengan apa yang disampaikan oleh DPR-RI," ujarnya.
Ridho sendiri meminta kepada Edy Rahmayadi untuk dapat mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi, agar mendapatkan salinan asli naskah UU Cipta Kerja itu.
"Sampai dengan sekarang ini kita belum mendapatkan draf aslinya," jelasnya.

Jawaban Gubernur Sumatera Utara
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyampaikan terimakasihnya kepada kaum buruh yang sudah bersedia datang untuk berdialog menyampaikan tuntutan terkait pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law), di Aula Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (12/10/2020).