Berita Selebriti
Adik Pasha Ungu Helmy Said Ditangkap karena Narkoba, Lari saat Digerebek di Kampung Narkoba Tatanga
Penangkapan terhadap Helmy Said dilakukan di salah satu tempat di kecamatan Tatanga, Kota Palu.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar kurang sedap datang dari keluarga Pasha Ungu.
Adik dari pria bernama lengkap Sigit Purnomo itu diamankan karena dugaan kasus narkoba jenis sabu.
Adik Plt Wali Kota Palu itu bernama Helmy Said.
Ia ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provonsi (BNNP) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Polisi Sugeng Suprijanto mengatakan, adik Pasha Ungu itu ditangkap pada Senin (5/10/2020).
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Minggu (11/10/2020).
Baca juga: 29 Hari Cai Changpan Kabur dari Lapas Tangerang, Masih Dicari, Sepak Terjang Sang Terpidana Mati
Baca juga: DIUNGKAP Pangdam Jaya Fakta Baru Demo Ricuh, Terkuak saat Periksa HP Penyusup, Ada Penggerak
Baca juga: Fakta Baru Covid-19 Diungkap Peneliti Australia, Waspada Corona di Uang Kertas, Kaca hingga HP
Baca juga: Kawin Lari, Seorang Perempuan Dilarang Menikah Seumur Hidup, Ditelanjangi hingga Direkam Warga

Penangkapan terhadap Helmy Said dilakukan di salah satu tempat di kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Sebelum tertangkap, Helmy dan sejumlah rekannya sempat melarikan diri dari kampung narkoba Tatanga.
BNNP Sulteng ketika itu melakukan penggerebekan, tetapi Helmy dan rekannya kabur.
Namun, Helmy Said berhasil diamankan polisi di kawasan yang sama.
Selain Helmy, polisi mengamankan dua orang lainnya.
"Yang kami amankan ada tiga, inisial H, N, dan B,” kata Sugeng Suprijanto.
Sementara, polisi tengah berupaya mengejar ketiga tersangka lainnya yang masih buron.
"Dan tersangka untuk yang tiga orang masih melarikan diri insial S, R, dan T," terang Suprijanto.
Dari penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti 15 paket sabu lengkap dengan alat isapnya.