Breaking News

Berita Selebriti

Adik Pasha Ungu Helmy Said Ditangkap karena Narkoba, Lari saat Digerebek di Kampung Narkoba Tatanga

Penangkapan terhadap Helmy Said dilakukan di salah satu tempat di kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Editor: Weni Wahyuny
kolase/instagram
Kabar mengejutkan datang dari keluarga Plt Wali Kota Palu, Sigit Purnomo atau yang dikenal Pasha Ungu. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar kurang sedap datang dari keluarga Pasha Ungu.

Adik dari pria bernama lengkap Sigit Purnomo itu diamankan karena dugaan kasus narkoba jenis sabu.

Adik Plt Wali Kota Palu itu bernama Helmy Said.

Ia ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provonsi (BNNP) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Polisi Sugeng Suprijanto mengatakan, adik Pasha Ungu itu ditangkap pada Senin (5/10/2020).

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Minggu (11/10/2020).

Baca juga: 29 Hari Cai Changpan Kabur dari Lapas Tangerang, Masih Dicari, Sepak Terjang Sang Terpidana Mati

Baca juga: DIUNGKAP Pangdam Jaya Fakta Baru Demo Ricuh, Terkuak saat Periksa HP Penyusup, Ada Penggerak

Baca juga: Fakta Baru Covid-19 Diungkap Peneliti Australia, Waspada Corona di Uang Kertas, Kaca hingga HP

Baca juga: Kawin Lari, Seorang Perempuan Dilarang Menikah Seumur Hidup, Ditelanjangi hingga Direkam Warga

Helmi Said dan Pasha Ungu
Kabar mengejutkan datang dari keluarga Plt Wali Kota Palu, Sigit Purnomo atau yang dikenal Pasha Ungu. (kolase/instagram)

Penangkapan terhadap Helmy Said dilakukan di salah satu tempat di kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Sebelum tertangkap, Helmy dan sejumlah rekannya sempat melarikan diri dari kampung narkoba Tatanga.

BNNP Sulteng ketika itu melakukan penggerebekan, tetapi Helmy dan rekannya kabur.

Namun, Helmy Said berhasil diamankan polisi di kawasan yang sama.

Selain Helmy, polisi mengamankan dua orang lainnya.

 

"Yang kami amankan ada tiga, inisial H, N, dan B,” kata Sugeng Suprijanto.

Sementara, polisi tengah berupaya mengejar ketiga tersangka lainnya yang masih buron.

"Dan tersangka untuk yang tiga orang masih melarikan diri insial S, R, dan T," terang Suprijanto.

Dari penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti 15 paket sabu lengkap dengan alat isapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved