Berita Kriminal
Rela Barang Berharga Hilang, Aksi Gadis di Lamongan Pertahankan Keperawanan dari Terkaman Pria Mesum
Rela Barang Berharga Hilang, Aksi Gadis Lamongan Pertahankan Keperawanan dari Terkaman Pria Mesum
Dan berlanjut ke Polsek Babat.
Korban dimintai keterangan penyidik hingga pelaku diamankan polisi.
"Tersangka sudah diamankan," kata Kasubag Humas Polres Lamongan, Kompol Djoko Bisono, Kamis (8/10/2020).
Kanit Reskrim, Iptu Djoko Suwono bersama 4 anggotanya, Aiptu M Ali Mas'ud, Bripka M Riyadi, Bripka Suwono, Bripka Febri Wahyu Setyawan mengamankan pelaku di rumahnya.
Dari tangan pelaku diamankan HP merek Vivo.
Pelaku mengaku telah merampah phonsel milik korban.
Pelaku yang bekerja di salah satu koperasi di Babat dijerat pasal 368 KUHP. (Hanif Mansuri)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul HP Vivo Selamatkan Keperawanan Gadis Lamongan, Si Cowok Awalnya Mengajak Jalan-jalan Lalu Sewa Hotel
