Demo Lanjutan Menolak UU Omnibus Law
Ratusan Buruh di Lahat Geruduk Gedung Dewan, Tolak UU Omnibus Law
Ratusan massa datang naik kendaraan roda empat dan roda dua. Massa juga membawa spanduk dengan bertuliskan penolakan terhadap omnibus law
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Ratusan buruh di Kota Lahat yang tergabung dalam Aliansi Buruh Lahat, Kamis (8/10/2020) mendatangi halaman Kantor DPRD Lahat.
Mereka demo sebagai bentuk penolakan UU Omnibus Law yang disyahkan DPR RI, Senin (5/10/2020) malam.
Sambil berteriak menyuarakan aspirasinya, ratusan massa datang naik kendaraan roda empat dan roda dua. Massa juga membawa spanduk dengan bertuliskan penolakan terhadap omnibus law.
Hingga berita ini dbuat, massa masih melakukan orasi. Tak hanya itu, masih banyak buruh yang terus berdatangan. Dis isi lain, anggota Polres Lahat, Pol PP Lahat, bersiaga mengamankan massa agar tertib.
• Bakal Kembali Demo, Mahasiswa Kukuh Minta Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Dua Alasannya
Advokasi Masyarakat
Di Palembang, sejumlah anggota fraksi yang ada di DPRD Sumsel, menyikapi Undang- Undang Omnibus Law (Cipta Lapangan Kerja) yang disahkan DPR RI dan Pemerintah beberapa waktu lalu, memiliki pandangan beragaman.
Fraksi PKS dan Demokrat yang jelas- jelas menolak pengesahan itu, untuk di tingkat Sumsel sendiri mengaku akan melakukan langkah- langkah kedepan, agar UU yang disahkan itu dibatalkan kedepannya.
"Kami secara kepartaian, akan mengawal agar UU Omnibuslaw ini untuk dibatalkan dengan berjuang secara konstitusi. Salah satunya uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diberikan kesempatan oleh undang- undang," kata Sekretaris Fraksi PKS di DPRD Sumsel Mgs Saiful Padli.
Saiful juga mengaku, partainya siap memberikan advokasi bagi masyarakat atau kelompok pekerja, untuk bersama- sama menolak undang- undang tersebut melalui jalur- jalur yang ada.
"Karena ini tidak pas (pengesahan), dengan kondisi bangsa Indonesia yang sedang mengalami massa pandemi Covid-19 saat ini," jelasnya.
Diakui wakil ketua Komisi V DPRD Sumsel yang membidangi ketenagakerjaan ini, pengesahaan UU Omnibuslaw tersebut, dinilainya sebagai kado terburuk dari pemerintahan Joko Widodo saat ini bagi rakyat Indonesia, khususnya pekerja, yang sejatinya rakyat diberikan keadilan oleh negara.
"Kami PKS Sumsel satu suara dengan PKS di DPR RI untuk menolak pengesahan itu, karena kondisi saat ini tidak tepat. Apalagi hak- hak pekerja di UU baru itu tidak banyak lagi yang diterima dan ini sangat menyedihkan. Jadi kami bersama masyarakat secara tegas meminta uu ini dibatalkan melalui jalur yang ada," tegasnya.
Ketua Fraksi Demokrat MF Ridho mengaku jajarannya di pusat melakukan aksi walk out adalah bentuk penegasan terhadap penolakan UU Cipta kerja itu yang dinilai tidak ada urgensinya. Padahal pemerintah harus fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
"UU Cipta kerja ini dinilainya sangat dipaksakan, dan berat sebelah. Soal materi yang ada sikap partai Demokrat sudah jelas menolaknya," cap Ridho.
Ketua komisi IV DPRD Sumsel ini menyayangkan pengesahan itu, karena masih di tengah pandemi, dan hal ini terkesan memecah belah buruh dan pekerja. Mereka pun akan menampung aspirasi masyarakat yang melakukan aksi demo menolak pengesahan itu dengan harapan tetap dilakukan secara damai.