Demo Lanjutan Menolak UU Omnibus Law

Pakai Seragam Sekolah dan Berada di Lokasi Demo, 2 Pelajar Putri Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Setelah pulang dari sekolah kami langsung berkumpul dan memutuskan untuk pergi ke DPRD dan tidak sempat mengganti baju. Baru setengah jam kami di sana

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
In (16) dan An (17) dua orang perempuan pelajar SMK di Kota Palembang berhasil dibawa ke Polrestabes Palembang lantaran terlibat aksi demo di DPRD Kota Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - In (16) dan An (17) dua orang perempuan pelajar SMK di Kota Palembang berhasil dibawa ke Polrestabes Palembang lantaran terlibat aksi demo di DPRD Kota Palembang.

"Tadi kami pergi bersama empat teman laki-laki kami ke DPRD hanya untuk melihat-lihat saja, namun pada saat kami mendekat kami langsung di bawa ke Polrestabes Palembang," ujar In Kamis (8/10/2020).

Lanjut In menuturkan kalau ia tidak menyangka kalau ia bersama lima temannya bakal di bawa.

"Setelah pulang dari sekolah kami langsung berkumpul dan memutuskan untuk pergi ke DPRD dan tidak sempat mengganti baju. Buru setengah jam kami disana kami langsung dibawa petugas," katanya.

Ia menyesali perbuatan.

"Ya menyesal kalau tau seperti ini lebih baik tadi pada saat pulang sekolah kami lebih baik pulang kerumah," tutupnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, Polrestabes Palembang melakukan penangkapan beberapa orang yang akan melakukan kerusuhan.

"Dari kemarin Polrestabes Palembang hingga hari ini berhasil menangkap 449 orang, diantaranya 13 pelajar SMP, 112 pelajar SMK, 6 orang mahasiswa dan 43 masyarakat," ujarnya.

Lanjut supriadi menuturkan saat ini ada tujuh orang yang tengah didalami.

"Kita duga diantara 174 orang yang kita amankan ada tujuh orang yang kita duga sebagai kelompok anarko dari Jakarta yang memprokasi masyarakat agar terjadinya kericuhan," bebernya.

Supriadi menuturkan kalau anggotanya juga melakukan rapid tes juga tes urin terhadap pendemo yang diamankan.

"Dari hasil tes urin ada satu orang yang menggunakan jenis amfetamin, tapi tidak ada barang buktinya kemudian untuk rapit tes tidak ada ditemukan yang positif covid 19," tutupnya.

183 Pelajar Diamankan

Sebanyak 183 pelajar SMA di Kota Palembang diamankan di Aula Polrestabes Palembang lantaran terlibat aksi demo menolak tentang Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dilakukan oleh DPR RI, Rabu (7/10/2020). 

Junaidi (40) warga Jalan DI. Panjaitan, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju mengatakan ia mendapatkan telpon kalau anaknya diamankan di Polrestabes Palembang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved