Laporannya Ditolak Polisi, Silvia Devi Dinilai Salah Alamat jika Laporkan Najwa Shihab ke Dewan Pers

Sebab, menurut Ahmad, video tersebut masuk dalam klasifikasi talkshow dan bukan produk pemberitaan.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Upaya Silvia Devi Soembardo yang mengaku dari Relawan Jokowi Bersatu untuk melaporkan Najwa Shihab ditolak. 

Dewan Pers pula menganggap laporan ini salah alamat jika hal tersebut dilaporkan ke Dewan Pers.

Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar menilai tidak tepat apabila relawan Jokowi melaporkan jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab ke Dewan Pers terkait video kursi kosong di acara 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan'.

Sebab, menurut Ahmad, video tersebut masuk dalam klasifikasi talkshow dan bukan produk pemberitaan.

Hal itu ia katakan terkait pelaporan terhadap jurnalis sekaligus presenter 'Mata Najwa' Najwa Shihab oleh relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Namun laporan itu ditolak Kepolisian karena dianggap menjadi ranah Dewan Pers.

"Sebenarnya, karena itu produk talkshow, lebih tepat dibawa ke Komisi Penyiaran Indonesia. Kalau produk pemberitaan atau jurnalistik, barulah diadukan ke Dewan Pers," kata Ahmad kepada Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

Ahmad juga menilai tidak ada pasal dalam kode etik jurnalistik (KEJ) yang dilanggar oleh Najwa.

Disebut Preman Kampus, Sosok Nabila Syadza Mahasiswi yang Orasi Pancasalah di Demo UU Cipta Kerja

Apa itu Mosi Tidak Percaya ? Viral setelah UU Cipta Karya Disahkan, Ditanggapi Azis Syamsuddin

Fitriani Ibu Kombes Meradang, Bersikukuh Tak Punya Utang dengan Febi : Saya Rasakan ini Tidak Adil

Ketua Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembardo mau melaporkan <a href='https://sumsel.tribunnews.com/tag/najwa-shihab' title='Najwa Shihab'>Najwa Shihab</a> ke polisi, Selasa (6/10/2020).Ketua Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembardo mau melaporkan Najwa Shihab ke polisi, Selasa (6/10/2020). (Wartakota)

Menurut dia, salah satu alasan tidak adanya pasal yang dilanggar oleh Najwa karena acara 'Mata Najwa' termasuk klasifikasi talkshow.

"Pasal mana dari KEJ yang dilanggar?," ujar dia.

Diberitakan, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto hendak melaporkan jurnalis sekaligus presenter, Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Pelaporan tersebut terkait acara "Mata Najwa" edisi "Menanti Terawan". Namun, laporan tersebut ditolak Kepolisian lantaran ranah Dewan Pers.

Menurut Silvia, wawancara Najwa dengan kursi kosong itu dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo melalui orang yang membantunya.

"Menteri Terawan adalah representatif daripada Presiden RI. Perlakuan Najwa Sihab di televisi yang ditonton 269 juta jiwa penduduk Indonesia sangat tidak mendidik," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved