Berita Palembang

Sat Pol PP Palembang Empat Kali Pindah Kantor, Lokasi Tetap Akan Dibangun di Keramasan

Pemerintah Kota Palembang bersama Pemerintah Provinsi Sumsel akan membangun kantor terpadu di wilayah Keramasan Palembang

Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI
Wali Kota Palembang Harnojoyo 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pemerintah Kota Palembang bersama Pemerintah Provinsi Sumsel akan membangun kantor terpadu di wilayah Keramasan Palembang.

Untuk tahap awal, Pemkot Palembang akan membangun kantor Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya mengatakan kebutuhan kantor tetap Satpol PP Kota Palembang sangat dibutuhkan saat ini.

Mengingat sudah empat kali pindah kantor karena belum adanya lokasi tetap.

"Selama ini empat kali pindah, pertama di Jalan Bari, ke MPP, panti tuna netra dan terakhir di Sukarela. Jadi memang kita butuh lokasi yang representatif dan tetap," katanya, Rabu (7/10/2020).

Dijelaskannya, untuk Penyusunan DED (Detail Engineering Design) Kantor Satpol PP tergabung dalam DED Kantor Terpadu Pemerintahan Kota.

Rencananya, pembangunan kantor Satpol PP akan dianggarkan pada 2021.

"Spesifikasi lebih kurang 2.500 meter, kantor dan sarana Prasana yang representatif. Rencana di bangun dua lantai dengan dilengkapi gudang untuk penyimpanan barang hasil penertiban dan aula pertemuan," jelasnya.

Diungkapkan GA, mereka sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan provinsi kepada Pemerintah Kota dalam upaya pencanangan kawasan kantor terpadu.

Demo Tolak UU Omnibus Law di Depan DPRD Sumsel, Pendemo Tutup Jalan POM IX

Sementara itu, Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan, lahan untuk pembangunan kantor disediakan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

"Pak gubernur menyebutkan ada 41 Ribu Hektar lahan yang merupakan milik Pemprov Sumsel. Tinggal kita yang menyiapkan layout berapa luas kebutuhan untuk pembangunan kantornya. Soal penimbunan lahan itu sudah di handel oleh Provinsi," jelasnya

Hanya saja, karena keterbatasan APBD maka Pemkot Palembang masih menyiapkan kajian berapa besar penggunaan anggaran bila membangun kantor terpadu Pemerintah Kota Palembang.

"Untuk jangka pendeknya yang kita prioritaskan dulu pembangunan Kantor Satpol PP Kota Palembang yang selama ini terus pindah-pindah. Sementara untuk kantor terpadu akan disesuaikan dengan kemampuan APBD," katanya.

Pembangunan kantor terpadu perlu dilakukan untuk mensinergikan pelayanan kepada masyarakat.

"Jadi kantor Gubernur dan Walikota akan diupayakan berada di satu lokasi," katanya. (SP/ Rahmaliyah)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved